Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Digerebek, Disegel, Kini Owner Homestay FN 18 Jepara Diperiksa! Petinggi Tahunan Bongkar Fakta Terbaru

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 3 Agustus 2026
in Berita Jepara, Hukum dan Kriminal
0
Petinggi Desa Tahunan H. Muhadi memberikan keterangan kepada jurnalis Metro8.news terkait penutupan Homestay FN 18 di Jepara setelah penggerebekan warga dan polisi.

Petinggi Desa Tahunan H. Muhadi memberikan keterangan kepada jurnalis Metro8.news terkait penutupan Homestay FN 18 di Jepara setelah penggerebekan warga dan polisi.

Jepara, Metro8.News – Polemik Homestay FN 18 di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus bergulir. Setelah penggerebekan yang dilakukan warga bersama aparat kepolisian pada Sabtu malam (1/8/2026), kini masyarakat menegaskan tidak lagi menghendaki mediasi. Aspirasi warga hanya satu, yakni Homestay FN 18 ditutup secara permanen.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Petinggi Desa Tahunan, H. Muhadi, kepada jurnalis Metro8.news, Senin (3/8/2026). Menurutnya, penutupan operasional homestay yang dilakukan setelah penggerebekan merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama.

Baca Juga: Tak Hiraukan Kesepakatan Penutupan! Homestay FN18 Jepara Digerebek Warga, 7 Pasang Diamankan Polisi

“Secara umum warga sangat senang karena memang itu yang menjadi tujuan mereka. Tuntutan warga sederhana, tempat itu tidak lagi beroperasi. Setelah dilakukan penutupan, masyarakat merasa keinginannya sudah direspons,” ujar H. Muhadi.

 

Kesepakatan Mediasi Tidak Dipatuhi

Muhadi menjelaskan, sebelum penggerebekan telah digelar rapat mediasi di Pendopo Kecamatan Tahunan pada Kamis (30/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menghentikan sementara operasional Homestay FN 18 hingga persoalan administrasi dan perizinan diselesaikan.

 

Namun, menurutnya, beberapa hari setelah kesepakatan itu dibuat, warga masih menemukan aktivitas di lokasi yang diduga tetap menerima tamu.

Baca Juga: Gelombang Penolakan Warga Memuncak! Rapat Panas di Kecamatan Tahunan Putuskan Homestay FN 18 Ditutup Sementara

Selain itu, dalam forum mediasi juga muncul persoalan mengenai dugaan ketidaksesuaian perizinan bangunan dan izin operasional. Salah satu yang menjadi perhatian adalah izin yang disebut hanya berlaku untuk sekitar 10 kamar, sementara di lapangan diduga tersedia sekitar 20 kamar.

 

“Seharusnya hasil mediasi dijalankan. Tetapi kenyataannya masih ada aktivitas. Itu yang memicu kekecewaan warga,” katanya.

Baca Juga  Innalillahi! Kecelakaan Maut di Pecangaan Jepara, Motor Terjatuh Lalu Tabrak Truk, 1 Orang Meninggal

 

Penggerebekan Dipicu Laporan Warga

Menurut Muhadi, pada Sabtu malam menuju Minggu dini hari, warga kembali memperoleh informasi bahwa homestay masih beroperasi meski lampu bagian luar dimatikan.

 

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada aparat kepolisian. Warga bersama polisi mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Merasa Namanya Dicatut, Ketua RW 04 Asrokhim Bantah Dukung Homestay FN18 Tahunan Jepara, Tegaskan Tolak Aktivitas yang Melanggar Aturan dan Norma Masyarakat

Meski situasi sempat memanas, Muhadi mengaku terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis.

 

“Saya sudah mengingatkan agar tidak ada tindakan anarkis. Tujuannya hanya memastikan tempat itu benar-benar berhenti beroperasi,” jelasnya.

 

Saat warga bersama aparat melakukan pengecekan ke dalam homestay, ditemukan tujuh pasangan berada di sejumlah kamar.

“Di dalam ada tujuh pasangan yang berada di kamar. Berdasarkan hasil pendataan saat itu, mereka bukan pasangan suami istri,” ujar H. Muhadi kepada jurnalis Metro8.news, Senin (3/8/2026).

 

Muhadi mengatakan, temuan tersebut menjadi salah satu alasan yang memperkuat kekecewaan masyarakat karena sebelumnya telah ada kesepakatan penghentian sementara operasional Homestay FN 18. Menurutnya, warga berharap seluruh proses penyelidikan yang kini ditangani Polres Jepara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Warga Tegas Tolak Mediasi

Di sisi lain, Kaji TY, tokoh yang menginisiasi gerakan bersama warga, menegaskan masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap proses mediasi.

 

Menurutnya, hasil kesepakatan sebelumnya tidak dijalankan sehingga warga kini meminta pemerintah mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Short Time, Home Stay FN 18 Jepara Kembali Disorot, Warga, Ulama dan BPD Kompak Desak Izin Dicabut

“Kami mewakili suara warga menegaskan sudah tidak mau ada mediasi lagi. Keinginan masyarakat jelas, Homestay FN 18 harus ditutup seterusnya,” tegas Kaji TY kepada Metro8.news.

Baca Juga  Terungkap! Kehamilan Santriwati di Pekalongan Bukan karena Mimpi, Pimpinan Ponpes Ditangkap, Diduga Korban Puluhan

 

Pernyataan tersebut mempertegas sikap masyarakat Desa Tahunan yang berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti penutupan Homestay FN 18 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Owner Homestay Sudah Diperiksa Polres Jepara

Perkembangan terbaru juga datang dari Polres Jepara.

Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Senin (3/8/2026), membenarkan bahwa owner Homestay FN 18, Fery, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jepara.

 

“Owner Homestay FN 18 atas nama Fery sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jepara,” ungkap AKP Dwi Prayitna.

Baca Juga: Satpol PP Jepara Buka Suara Soal Polemik Home Stay FN 18, Edy Marwoto: Jika Ada Pelanggaran Izin, Bisa Berujung Penutupan

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang masih berlangsung pascapenggerebekan di Homestay FN 18.

 

Selain memeriksa pemilik homestay, penyidik juga masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan, memeriksa saksi-saksi, serta meneliti barang bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi dan dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Polres Jepara menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

M8/UCP

 

Tags: Homestay FN 18jeparametro8.newspolres jeparaTahunan
ShareTweetPin
Previous Post

Kuasa Hukum Ahmadun Basyar Tegaskan Anis Keke Punya Bukti Beli Tiket, Dugaan Pencemaran Nama Baik Resmi Dilaporkan ke Polres Jepara

Next Post

Gebrakan Pemkab Jepara Sambut HUT RI, Lagu Perjuangan Akan Diputar Setiap Hari Kerja

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
ASN Pemkab Jepara memperingati HUT Ke-81 RI dengan memperdengarkan lagu perjuangan di lingkungan instansi pemerintah.

Gebrakan Pemkab Jepara Sambut HUT RI, Lagu Perjuangan Akan Diputar Setiap Hari Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.