Jepara, Metro8.News – Polemik Homestay FN 18 di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus bergulir. Setelah penggerebekan yang dilakukan warga bersama aparat kepolisian pada Sabtu malam (1/8/2026), kini masyarakat menegaskan tidak lagi menghendaki mediasi. Aspirasi warga hanya satu, yakni Homestay FN 18 ditutup secara permanen.
Pernyataan tersebut disampaikan Petinggi Desa Tahunan, H. Muhadi, kepada jurnalis Metro8.news, Senin (3/8/2026). Menurutnya, penutupan operasional homestay yang dilakukan setelah penggerebekan merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama.
Baca Juga: Tak Hiraukan Kesepakatan Penutupan! Homestay FN18 Jepara Digerebek Warga, 7 Pasang Diamankan Polisi
“Secara umum warga sangat senang karena memang itu yang menjadi tujuan mereka. Tuntutan warga sederhana, tempat itu tidak lagi beroperasi. Setelah dilakukan penutupan, masyarakat merasa keinginannya sudah direspons,” ujar H. Muhadi.
Kesepakatan Mediasi Tidak Dipatuhi
Muhadi menjelaskan, sebelum penggerebekan telah digelar rapat mediasi di Pendopo Kecamatan Tahunan pada Kamis (30/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menghentikan sementara operasional Homestay FN 18 hingga persoalan administrasi dan perizinan diselesaikan.
Namun, menurutnya, beberapa hari setelah kesepakatan itu dibuat, warga masih menemukan aktivitas di lokasi yang diduga tetap menerima tamu.
Selain itu, dalam forum mediasi juga muncul persoalan mengenai dugaan ketidaksesuaian perizinan bangunan dan izin operasional. Salah satu yang menjadi perhatian adalah izin yang disebut hanya berlaku untuk sekitar 10 kamar, sementara di lapangan diduga tersedia sekitar 20 kamar.
“Seharusnya hasil mediasi dijalankan. Tetapi kenyataannya masih ada aktivitas. Itu yang memicu kekecewaan warga,” katanya.
Penggerebekan Dipicu Laporan Warga
Menurut Muhadi, pada Sabtu malam menuju Minggu dini hari, warga kembali memperoleh informasi bahwa homestay masih beroperasi meski lampu bagian luar dimatikan.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada aparat kepolisian. Warga bersama polisi mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Meski situasi sempat memanas, Muhadi mengaku terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis.
“Saya sudah mengingatkan agar tidak ada tindakan anarkis. Tujuannya hanya memastikan tempat itu benar-benar berhenti beroperasi,” jelasnya.
Saat warga bersama aparat melakukan pengecekan ke dalam homestay, ditemukan tujuh pasangan berada di sejumlah kamar.
“Di dalam ada tujuh pasangan yang berada di kamar. Berdasarkan hasil pendataan saat itu, mereka bukan pasangan suami istri,” ujar H. Muhadi kepada jurnalis Metro8.news, Senin (3/8/2026).
Muhadi mengatakan, temuan tersebut menjadi salah satu alasan yang memperkuat kekecewaan masyarakat karena sebelumnya telah ada kesepakatan penghentian sementara operasional Homestay FN 18. Menurutnya, warga berharap seluruh proses penyelidikan yang kini ditangani Polres Jepara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga Tegas Tolak Mediasi
Di sisi lain, Kaji TY, tokoh yang menginisiasi gerakan bersama warga, menegaskan masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap proses mediasi.
Menurutnya, hasil kesepakatan sebelumnya tidak dijalankan sehingga warga kini meminta pemerintah mengambil langkah tegas.
“Kami mewakili suara warga menegaskan sudah tidak mau ada mediasi lagi. Keinginan masyarakat jelas, Homestay FN 18 harus ditutup seterusnya,” tegas Kaji TY kepada Metro8.news.
Pernyataan tersebut mempertegas sikap masyarakat Desa Tahunan yang berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti penutupan Homestay FN 18 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Owner Homestay Sudah Diperiksa Polres Jepara
Perkembangan terbaru juga datang dari Polres Jepara.
Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Senin (3/8/2026), membenarkan bahwa owner Homestay FN 18, Fery, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jepara.
“Owner Homestay FN 18 atas nama Fery sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jepara,” ungkap AKP Dwi Prayitna.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang masih berlangsung pascapenggerebekan di Homestay FN 18.
Selain memeriksa pemilik homestay, penyidik juga masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan, memeriksa saksi-saksi, serta meneliti barang bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi dan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Polres Jepara menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
M8/UCP

















