Pekalongan, Metro8.News — Kasus kehamilan seorang santriwati berinisial N di Kabupaten Pekalongan yang sempat dikaitkan dengan hal mistis akhirnya terungkap fakta sebenarnya. Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan akibat kekerasan seksual, bukan peristiwa gaib seperti yang sempat beredar.
Pelaku berinisial AKF (54), yang diketahui merupakan pimpinan sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Buaran, telah diamankan pihak kepolisian pada Rabu (27/5/2026).
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Pekalongan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pekalongan,” ungkapnya.
Terungkapnya kasus ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat pelaku selama ini dikenal sebagai tokoh agama yang dihormati di lingkungan pesantren.
Aksi Diduga Berlangsung Sejak 2008, Korban Lebih dari 20 Santriwati
Penyelidikan polisi mengungkap fakta yang jauh lebih mengejutkan. Dugaan sementara, korban tidak hanya satu orang, melainkan mencapai puluhan santriwati.
Tim kuasa hukum korban menyebutkan bahwa aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak tahun 2008 hingga 2025.
Ahmad Fauzi, perwakilan kuasa hukum korban, mengatakan bahwa saat ini baru enam mantan santriwati yang berani melapor secara resmi.
“Rentang waktunya panjang, dari 2008 sampai 2025. Korban rata-rata masih di bawah umur, bahkan ada yang berusia sekitar 14 tahun,” jelasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Subuh Bobol SDN Bugel Jepara, Uang Tabungan Siswa Raib
Berikut fakta yang berhasil dihimpun:
Jumlah pelapor resmi: 6 orang
Estimasi korban: lebih dari 20 santriwati
Rentang kejadian: 2008–2025
Usia korban: mayoritas di bawah umur
Meski jumlah korban diperkirakan jauh lebih banyak, sebagian besar masih belum berani melapor karena trauma dan tekanan psikologis.
Intimidasi dan Doktrin Kepatuhan Jadi Penghambat
Polisi mengungkap bahwa kasus ini lama tertutup karena adanya dugaan intimidasi serta doktrin kepatuhan yang dilakukan pelaku terhadap para korban.
Sebagai sosok yang disegani, pelaku diduga memanfaatkan posisinya untuk menekan korban agar tidak berani berbicara.
Kondisi ini membuat banyak korban memilih diam selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Viral! Sound Horeg Takbir Keliling di Jepara Bikin Rumah Hancur, Polisi Buka Suara
Kasus Jadi Pengingat Penting
Terungkapnya kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga berbasis agama.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.
M8/HMS

















