Pati, Metro8.News – Sebuah mobil pikap Suzuki New Carry terbakar setelah menabrak bagian belakang truk di Jalan Raya Tayu-Jepara, Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2026) pagi.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang sempat membuat warga di sekitar lokasi panik tersebut.
Baca Juga: Miris! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Open BO di Jepara, Eksploitasi Seksual Merambah Media Digital
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Cluwak AKP Supriyanto mengatakan, kecelakaan bermula saat pikap yang dikemudikan Adam Faizal (32), warga Kecamatan Cluwak, melaju dari arah Tayu menuju Jepara.
Sesampainya di lokasi kejadian, pikap tersebut menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya.
“Kendaraan pikap mengalami kecelakaan dengan menabrak bagian belakang kendaraan truk yang berada di depannya,” kata Supriyanto.
Pikap Mendadak Mengeluarkan Asap
Benturan tersebut kemudian memicu munculnya asap cukup tebal dari bagian kendaraan pikap. Tak lama berselang, api terlihat membakar kendaraan.
Polisi menduga kebakaran terjadi akibat korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan setelah pikap mengalami benturan.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Jajanan di Pecangaan Jepara, Kerugian Capai Puluhan Juta
“Setelah terjadi benturan, tiba-tiba muncul asap yang cukup banyak dari kendaraan. Diduga api muncul akibat korsleting pada bagian kelistrikan kendaraan,” ujar Supriyanto.
Melihat kejadian tersebut, dua warga yang berada di sekitar lokasi, S (32) dan YI (51), berupaya memberikan pertolongan.
Keduanya mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sekaligus menghubungi Polsek Cluwak untuk meminta bantuan.
Baca Juga: Geger! 123 Siswa-Guru Terdampak MBG Jepara, SPPG Bandengan 5 Dihentikan BGN
“Warga yang melihat kejadian berusaha membantu memadamkan api sambil menghubungi pihak kepolisian. Kami kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan,” jelas Supriyanto.
Polisi Padamkan Api dengan APAR
Petugas Polsek Cluwak yang tiba di lokasi kemudian melakukan penanganan dan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Saat petugas datang, kondisi pikap sudah terbakar cukup parah. Api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke kendaraan maupun lingkungan di sekitar lokasi.
“Ketika petugas tiba di lokasi, kondisi kendaraan sudah terbakar cukup parah. Api kemudian berhasil kami padamkan menggunakan APAR,” terang Supriyanto.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui secara pasti rangkaian kecelakaan tersebut.
Kerugian Capai Rp110,35 Juta
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan sekaligus kebakaran tersebut. Namun, satu unit pikap mengalami kerusakan berat.
Polisi memperkirakan total kerugian materiil mencapai sekitar Rp110,35 juta, yang mencakup kendaraan serta barang milik korban.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit pikap mengalami kerusakan berat dan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp110,35 juta, termasuk kendaraan dan barang milik korban,” pungkas Supriyanto.
Kecelakaan tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Polisi juga mengimbau pengguna jalan yang melintas di jalur Tayu-Jepara agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
M8/HMS

















