Jepara, Metro8.News – Penghentian sementara operasional SPPG 5 Bandengan selama 30 hari setelah muncul dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 5 Jepara mendapat apresiasi dari masyarakat.
Keputusan tersebut dinilai menunjukkan adanya respons cepat dari tim pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, untuk memberikan kesempatan kepada pengelola melakukan pembenahan sarana dan memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.
Namun, di tengah langkah tersebut, muncul pertanyaan lain dari warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Jepara, Senin (10/8/26).
Baca Juga: Geger! 123 Siswa-Guru Terdampak MBG Jepara, SPPG Bandengan 5 Dihentikan BGN
Warga mempertanyakan penanganan terhadap SPPG 3 Bawu yang sebelumnya diprotes karena air limbahnya diduga mencemari sumur warga. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dipersoalkan warga karena dinilai belum sesuai standar.
Padahal, berdasarkan hasil musyawarah antara pengelola SPPG dan warga, sempat muncul kesepakatan untuk menghentikan sementara operasional SPPG 3 Bawu selama proses perbaikan IPAL.
Kondisi ini membuat warga mempertanyakan mengapa perlakuan terhadap SPPG 3 Bawu belum seperti yang dilakukan terhadap SPPG 5 Bandengan.
Hasil Uji Laboratorium Air Limbah Masih Ditunggu
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Budi Kris, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Sample air sudah diambil oleh tim dari DLH. Saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium,” ujar Budi Kris saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/8/2026).
Hasil pemeriksaan tersebut kini menjadi salah satu hal yang ditunggu warga untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari kualitas air limbah maupun air sumur yang dipersoalkan.
Warga berharap hasil uji laboratorium dapat menjadi dasar objektif dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.
Baca Juga: Breaking! 123 Siswa dan Guru SMPN 2 Jepara Diduga Keracunan MBG, Dinkes Bongkar Dugaan Penyebabnya
Kepala Dapur Mengaku Tak Dilibatkan
Sementara itu, Kepala Dapur SPPG 3 Bawu, Alif, mengaku tidak lagi dilibatkan dalam proses penyelesaian persoalan air limbah dan IPAL.
Menurut Alif, ketika digelar rapat bersama warga pada Minggu, dirinya tidak diundang. Proses pembahasan disebut sepenuhnya ditangani oleh petinggi desa dan utusan dari pemilik dapur.
“Saya tidak dilibatkan lagi dalam penyelesaian terkait air limbah dan IPAL. Pada hari Minggu saat rapat dengan warga saya juga tak diundang. Semua di-handle oleh Pak Petinggi dan utusan dari pemilik dapur,” kata Alif, Kamis (6/8/2026).
Alif mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Terlebih, sejak awal munculnya protes warga, dirinya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan IPAL.
“Jujur saya kecewa kenapa saya tak diundang saat ada musyawarah dengan warga terkait penanganan IPAL. Dari awal kan saya yang menangani sampai beradu argumen dengan warga, tapi saat ada penyelesaian saya tak dilibatkan,” ujarnya.
Ia mempertanyakan alasan tidak dilibatkannya dirinya dalam musyawarah tersebut.
“Kalau memang niatnya menjaga marwah kepala SPPG, kenapa tidak dari awal saat warga protes langsung diselesaikan oleh pemilik dapur? Itu kan memang tanggung jawabnya,” imbuh Alif.
Baca Juga: Bikin Heboh Nalumsari! Motor Teman Diduga Dijual, Terduga Pelaku Kabur hingga Dikejar Warga
Warga Beri Waktu Perbaikan IPAL
Kini perhatian warga tertuju pada realisasi perbaikan IPAL SPPG 3 Bawu.
Warga memberikan waktu sekitar satu pekan untuk melihat apakah perbaikan yang dilakukan benar-benar mampu menjawab persoalan yang selama ini dikeluhkan.
Mereka juga meminta perbaikan dilakukan berdasarkan arahan teknis serta memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga keberadaan SPPG tidak menimbulkan persoalan lingkungan di sekitar permukiman.
Jika perbaikan IPAL dinilai tidak sesuai dengan arahan teknis dan standar yang berlaku, warga menyatakan akan mengusulkan penghentian operasional SPPG 3 Bawu.
Apalagi, menurut warga, masih terdapat sejumlah SPPG lain di Desa Bawu yang dinilai lebih layak dan representatif untuk menjalankan program MBG.
Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi pengawasan program MBG di tingkat daerah. Bukan hanya soal kualitas makanan yang sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga bagaimana setiap dapur SPPG memastikan pengelolaan limbah dan dampak lingkungannya tidak merugikan masyarakat sekitar.
Publik kini menunggu hasil uji laboratorium DLH Jepara serta realisasi perbaikan IPAL SPPG 3 Bawu. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar yang transparan untuk menentukan apakah operasional SPPG dapat berjalan kembali atau membutuhkan tindakan lebih lanjut.
M8/GUN J

















