Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Heboh! Jalur Sungai Diduga Diuruk untuk Perluasan Pabrik PT Urecel di Jepara, Kawali Turun Tangan

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 10 Agustus 2026
in Berita Jepara
0
PT Urecel Indonesia di Desa Suwawal, Mlonggo, Jepara yang disorot terkait dugaan penyempitan jalur sungai

PT Urecel Indonesia di Desa Suwawal, Mlonggo, Jepara yang disorot terkait dugaan penyempitan jalur sungai

Jepara, Metro8.News – Dugaan pengurukan jalur sungai untuk kepentingan perluasan lahan pabrik menjadi sorotan di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

 

Dugaan tersebut mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan kondisi jalur sungai di sekitar area PT Urecel Indonesia. Video itu kemudian mendapat perhatian masyarakat dan mendorong aktivis lingkungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ketua Kawali DPD Kabupaten Jepara, Aditya, melakukan investigasi lapangan pada Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Bikin Heboh Nalumsari! Motor Teman Diduga Dijual, Terduga Pelaku Kabur hingga Dikejar Warga

Dari hasil pengecekan di lokasi, Aditya mengaku menemukan bagian jalur sungai yang diduga mengalami penyempitan di sepanjang tembok pagar PT Urecel Indonesia.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, lebar jalur sungai tersebut sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar lima meter. Namun, kondisi yang terlihat saat investigasi disebut tinggal sekitar dua meter pada bagian yang berada di sepanjang pagar pabrik.

 

“Kalau memang benar terjadi pengurukan atau penyempitan jalur sungai, tentu harus dilihat dasar dan perizinannya. Jangan sampai fungsi sungai terganggu karena adanya aktivitas perluasan lahan,” ujar Aditya kepada awak media.

Baca Juga: Innalillahi, Warga Jepara Meninggal di Taman Menara Kudus, Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Beringin

 

Soroti Legalitas Pengurukan

Aditya mengatakan pihaknya juga mempertanyakan apakah aktivitas yang diduga berupa pengurukan tersebut telah memperoleh persetujuan atau perizinan dari instansi yang berwenang.

 

Menurutnya, persoalan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk memastikan status jalur yang diduga merupakan sungai, batas sempadan, fungsi alirannya, serta dokumen persetujuan yang dimiliki pihak terkait.

 

“Kami mempertanyakan apakah kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin atau persetujuan dari instansi terkait, termasuk apakah sudah ada kajian dari pihak yang memiliki kewenangan terhadap sumber daya air dan lingkungan,” katanya.

Baca Juga  Bupati Jepara Gaspol! APBDes Digenjot, Potensi Desa Bucu Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

 

Secara regulasi, pengelolaan sumber daya air memang berada dalam kerangka kewenangan pemerintah dan pengelola wilayah sungai. UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air juga mengatur pengelolaan sumber daya air secara terpadu, termasuk perlindungan terhadap fungsi sumber daya air.

Baca Juga: Motor Honda Revo Hantam Innova di Tanjakan Krasak Bangsri Jepara, Pengendara Patah Tulang

Aditya menilai persoalan ini penting segera mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah maupun instansi teknis agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun potensi gangguan terhadap aliran air di kemudian hari.

 

Sudah Hubungi Petinggi Suwawal

Sebelum turun langsung ke lokasi, Aditya mengaku telah berkomunikasi dengan Petinggi Desa Suwawal, H. Arif.

 

Dalam komunikasi tersebut, Aditya menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan pengurukan jalur sungai yang dikaitkan dengan aktivitas PT Urecel Indonesia.

 

Menurut Aditya, Petinggi Suwawal mempersilakan pihak Kawali melakukan pengecekan langsung untuk melihat kondisi jalur sungai yang menjadi perhatian warga.

 

“Petinggi Suwawal H. Arif mempersilakan kami untuk mengecek langsung lokasi dan melihat kondisi jalur sungai yang diduga diuruk,” jelas Aditya.

 

Kawali selanjutnya mendorong agar kondisi tersebut dapat diverifikasi oleh instansi berwenang. Verifikasi dinilai penting untuk memastikan apakah area yang disebut warga sebagai jalur sungai memang tercatat dan berfungsi sebagai badan atau alur sungai, sekaligus mengetahui apakah terdapat persetujuan resmi atas perubahan kondisi di lokasi.

Baca Juga: Miris! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Open BO di Jepara, Eksploitasi Seksual Merambah Media Digital

 

Bisa Berimplikasi Hukum Jika Terbukti Melanggar

Aditya menyebut, apabila nantinya hasil pemeriksaan resmi membuktikan adanya kegiatan yang melanggar ketentuan lingkungan atau sumber daya air, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Diduga Kirim Pesan Tak Senonoh, Pria Asal Jepara Dikepung Massa di Sekitar Unnes Semarang

 

Ia juga menyinggung ketentuan pidana dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Namun, ketentuan Pasal 98 ayat (1) UU tersebut secara spesifik berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja hingga mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan atau kriteria baku kerusakan lingkungan. Ancaman pidananya adalah penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

 

Karena itu, penerapan pasal pidana terhadap kasus ini nantinya tetap bergantung pada hasil pemeriksaan, pembuktian unsur pelanggaran, serta kewenangan aparat dan instansi terkait.

Baca Juga: Geger! 123 Siswa-Guru Terdampak MBG Jepara, SPPG Bandengan 5 Dihentikan BGN

PT Urecel Belum Berikan Klarifikasi

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Urecel Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait dugaan penyempitan atau pengurukan jalur sungai tersebut.

 

Metro8.news membuka ruang bagi PT Urecel Indonesia maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, data, dokumen perizinan, maupun hak jawab atas informasi yang diberitakan.

 

Redaksi menilai klarifikasi dari pihak perusahaan penting agar persoalan tersebut dapat dilihat secara berimbang dan tidak berhenti pada dugaan maupun informasi yang beredar di media sosial.

 

Selanjutnya, publik menunggu langkah pemerintah daerah dan instansi teknis untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk status jalur sungai, perubahan lebar aliran, serta legalitas aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengurukan tersebut.

 

Sumber: Aditya

M8/GUN J

Tags: dugaan pengurukan sungaimetro8.newsPT Urecel Jeparasungai PT UrecelSuwawal Mlonggo
ShareTweetPin
Previous Post

PKK Desa Tahunan Raih Juara 4 Fashion Show Tenun Troso Tingkat Kabupaten Jepara, Batik Sri Huning Mulai Dilirik

Next Post

SPPG 5 Bandengan Ditutup Usai Dugaan Keracunan MBG, SPPG 3 Bawu Diduga Cemari Sumur Warga Kok Belum Ditutup?

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
SPPG 3 Bawu dan persoalan limbah MBG yang diduga mencemari sumur warga

SPPG 5 Bandengan Ditutup Usai Dugaan Keracunan MBG, SPPG 3 Bawu Diduga Cemari Sumur Warga Kok Belum Ditutup?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.