Jepara, Metro8.News – Seorang pemuda berinisial RAM (19) diamankan warga setelah diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Terduga pelaku diamankan setelah berusaha melarikan diri ketika dibonceng menggunakan sepeda motor oleh dua orang yang sebelumnya mengajaknya bertemu.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Nalumsari.
Kapolsek Nalumsari AKP Supran Yogatama saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Senin (10/8/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Supran, kasus itu bermula dari dugaan penggelapan sepeda motor milik seorang remaja berusia 15 tahun. Sepeda motor tersebut diduga dipinjam oleh terduga pelaku, namun kemudian tidak dikembalikan.
“Benar, ada kejadian tersebut dan sudah kami tindak lanjuti,” ujar Supran saat dikonfirmasi.
Diduga Pinjam Motor, Kemudian Dijual
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, terduga pelaku diduga menggunakan modus meminjam sepeda motor milik korban.
Sepeda motor tersebut kemudian diduga dijual dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasus tersebut mencuat setelah pihak korban dan saksi mengetahui keberadaan terduga pelaku. Saksi kemudian berkomunikasi dengan sejumlah rekannya untuk membawa terduga pelaku agar dapat diamankan.
Baca Juga: Bikin Bangga Warga! Petinggi Tahunan H. Muhadi Apresiasi Tahunan FC Usai Juara Petinggi Cup 2
Dalam laporan kepolisian disebutkan, dua orang saksi kemudian menyanggupi membawa terduga pelaku dengan cara mengajaknya minum minuman keras dan menjanjikan akan dibelikan satu kardus minuman keras.
Terduga pelaku kemudian ikut bersama kedua saksi dengan menggunakan satu sepeda motor.
Berboncengan Tiga, Terduga Pelaku Lompat dan Kabur
Ketiganya kemudian berboncengan tiga atau yang biasa disebut “cenglu” menuju wilayah Nalumsari.
Saat sampai di Desa Jatisari, Kecamatan Nalumsari, terduga pelaku tiba-tiba melompat dari sepeda motor.
Ia kemudian berusaha melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah Desa Pringtulis.
Baca Juga: Miris! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Open BO di Jepara, Eksploitasi Seksual Merambah Media Digital
Aksi tersebut ternyata diketahui warga.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengejar dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Karena situasi di lokasi mulai dipenuhi warga, anggota Polsek Nalumsari datang dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Nalumsari untuk menghindari terjadinya kerumunan maupun tindakan main hakim sendiri.
Polisi Sebut Dugaan Kasus Bukan Sekali
Dalam laporan yang diterima kepolisian, terungkap adanya dugaan bahwa modus serupa disebut bukan hanya sekali dilakukan.
Terduga pelaku diduga pernah meminjam sepeda motor milik teman maupun tetangganya dengan alasan tertentu, namun kendaraan tersebut kemudian tidak dikembalikan.
Meski demikian, informasi tersebut masih merupakan bagian dari penelusuran dan penanganan perkara oleh kepolisian.
Baca Juga: Pajero Diduga Hilang Kendali, Hantam Innova di Mlonggo Jepara, Polisi Ungkap Kronologinya
Polisi juga menemukan persoalan lain terkait sepeda motor yang menjadi objek dugaan penggelapan. Kendaraan tersebut disebut memiliki kelengkapan surat-surat yang tidak lengkap atau disebut dalam laporan sebagai “SPM pedotan”.
Dilimpahkan ke Polsek Keling
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Nalumsari, perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Keling.
Pelimpahan dilakukan sekitar pukul 24.00 WIB karena ditemukan adanya perkara dan lokasi kejadian lain yang masuk wilayah hukum Polsek Keling serta telah diterbitkan laporan polisi.
“Untuk penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Polsek Keling,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
Polsek Nalumsari sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, mengamankan terduga pelaku hingga melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan.
Saat ini, penanganan perkara dan pendalaman dugaan penggelapan sepeda motor tersebut berada di tangan Polsek Keling.
Kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya korban lain serta keberadaan sepeda motor yang dilaporkan tidak dikembalikan.
M8/UCP

















