Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Bikin Geger! Bakal Calon Petinggi Kaliaman Jepara Tiba-tiba Gugur, Ada Apa dengan Proses Seleksinya?

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 24 Agustus 2026
in Berita Jepara
0
Kantor Desa Kaliaman Jepara dalam polemik seleksi bakal calon Petinggi

Kantor Desa Kaliaman Jepara dalam polemik seleksi bakal calon Petinggi

Jepara, Metro8.News – Proses seleksi bakal calon Petinggi Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menuai sorotan. Salah satu bakal calon, Daniel Ferry Setyawan, mempertanyakan keputusan panitia yang menyatakan dirinya gugur karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.

 

Daniel menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka, mulai dari perbedaan penulisan nama dalam dokumen administrasi, proses pengambilan keputusan, hingga dasar hukum yang dicantumkan dalam surat diskualifikasi.

Persoalan tersebut mencuat setelah hasil seleksi bakal calon Petinggi diumumkan secara serentak pada 19 Agustus 2026.

Baca Juga: Karnaval HUT RI ke-81 Desa Ngetuk Pecah! Kostum Pahlawan hingga Koruptor Bikin Warga Tumpah Ruah, Ini Kata Petinggi Farullidayano

Daniel mengaku sebelumnya telah menyerahkan dokumen untuk menjelaskan perbedaan penulisan nama yang terdapat dalam sejumlah administrasi persyaratan.

 

Dalam beberapa dokumen, namanya tercatat sebagai “Daniel Ferry Setiyawan”, sementara pada dokumen lainnya tertulis “D. Ferry Setyawan”.

 

Menurut Daniel, perbedaan tersebut telah diupayakan untuk diselaraskan melalui sejumlah surat keterangan dan pernyataan dari pihak terkait yang menerangkan bahwa nama-nama tersebut merujuk kepada orang yang sama.

Dokumen tersebut, kata Daniel, telah diserahkan kepada panitia pada 6 Agustus 2026.

Baca Juga: Tragis! Ninja Tanpa TNKB Tabrak Scoopy yang Hendak Belok, Malah Berujung Disambar Bus di Margoyoso Jepara

Ia bahkan mengaku memperoleh tanda bukti penerimaan dokumen yang ditandatangani ketua panitia.

 

Namun, beberapa hari kemudian, tepatnya pada 19 Agustus 2026, Daniel justru dinyatakan tidak lolos dalam seleksi bakal calon Petinggi Desa Kaliaman.

 

Keputusan tersebut membuat Daniel mempertanyakan proses pemeriksaan dokumen yang sebelumnya telah diserahkan kepada panitia.

Baca Juga: Naas! Baru Tinggal Ambil Bantuan Beras, Yamaha Jupiter Warga Ngeling Jepara Hilang di Balai Desa, Aksinya Terekam CCTV

Baca Juga  Tolak Bagi Hasil Bruto! 11 LMDH se-Klumo Bangsri Sepakat Desak Sharing Produksi Pakai Sistem Netto

 

Soroti Tanggal Pembahasan Panitia Kabupaten

Bukan hanya soal administrasi, Daniel juga menyoroti keterangan tanggal yang tercantum dalam surat diskualifikasi.

 

Menurut Daniel, surat tersebut mencantumkan adanya pembahasan bersama panitia tingkat kabupaten pada 25 Agustus 2026.

 

Hal itu menjadi pertanyaan karena dirinya mengaku telah dinyatakan gugur dan hasil seleksi telah diumumkan pada 19 Agustus 2026.

 

Daniel mempertanyakan bagaimana proses pembahasan tersebut dapat menjadi dasar keputusan apabila tanggal yang tercantum berada setelah pengumuman hasil seleksi.

 

Persoalan tanggal itu menurutnya perlu diklarifikasi agar masyarakat mengetahui secara jelas kronologi sebenarnya dalam proses penetapan hasil seleksi.

Baca Juga: Viral! Baru Sehari Jadi ART, Perempuan Ini Diduga Curi Uang Majikan Rp15 Juta di Jepara, Aksinya Terekam CCTV

 

Dasar Hukum Pilpet Juga Dipertanyakan

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah dasar hukum yang digunakan panitia dalam surat keputusan tersebut.

 

Daniel menyebut panitia mencantumkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2026 Pasal 70 dan Pasal 71 sebagai dasar keputusan.

 

Sementara itu, Daniel mengaku selama ini mengetahui pelaksanaan pemilihan Petinggi di Kabupaten Jepara juga mengacu pada Perbup Nomor 29 Tahun 2022.

 

Perbedaan rujukan regulasi tersebut membuat Daniel meminta adanya penjelasan resmi mengenai aturan mana yang sebenarnya menjadi dasar pelaksanaan tahapan seleksi bakal calon Petinggi Desa Kaliaman.

 

Menurutnya, kepastian dasar hukum penting karena keputusan panitia menyangkut hak seseorang untuk mengikuti tahapan pemilihan Petinggi.

 

“Ada beberapa hal yang menurut saya janggal, mulai dari administrasi, proses keputusan hingga dasar hukum yang digunakan panitia,” kata Daniel.

Baca Juga: Misteri Kecelakaan Cemoro Kembar! Brio Ringsek, Truk Tangki dan Mobil Korban Sama-sama Pergi

Baca Juga  Dini Hari Mencekam! Kebakaran Mebel di Kedung Jepara Hanguskan Area Produksi, Rugi Rp300 Juta

 

Warga Minta Pemeriksaan Dilakukan Terbuka

Persoalan tersebut turut menjadi perhatian warga Desa Kaliaman.

Warga berharap proses pemilihan Petinggi dapat berjalan secara transparan, objektif, adil, dan sesuai aturan.

 

Mereka meminta pihak terkait, baik pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Jepara, memberikan pengawasan dan penjelasan apabila memang terdapat keberatan terhadap proses seleksi bakal calon.

Menurut warga, setiap persoalan administrasi maupun prosedural sebaiknya diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku, bukan hanya berdasarkan pernyataan sepihak.

 

Warga juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum tahapan pemilihan berlanjut sehingga tidak menimbulkan polemik yang lebih besar di kemudian hari.

Apabila dalam pemeriksaan resmi nantinya ditemukan adanya kesalahan prosedur yang terbukti memengaruhi hasil seleksi, warga berharap pihak berwenang mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Langkah tersebut dapat berupa perbaikan proses maupun pengulangan tahapan apabila secara hukum memang dinilai diperlukan.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Gegerkan Pecangaan Jepara! Rumah Warga Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

 

Panitia Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, Metro8.news masih berupaya meminta konfirmasi kepada panitia pemilihan Petinggi Desa Kaliaman terkait keputusan menggugurkan Daniel Ferry Setyawan.

Konfirmasi tersebut mencakup persoalan perbedaan penulisan nama, dokumen yang telah diserahkan pada 6 Agustus 2026, keputusan pengumuman pada 19 Agustus 2026, keterangan pembahasan pada 25 Agustus 2026, serta dasar hukum yang digunakan dalam surat diskualifikasi.

Metro8.news membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada panitia maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara utuh mengenai persoalan tersebut.

 

M8/GIART

Tags: bakal calon PetinggiDesa KaliamanKaliamanmetro8.newspilpet jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Karnaval HUT RI ke-81 Desa Ngetuk Pecah! Kostum Pahlawan hingga Koruptor Bikin Warga Tumpah Ruah, Ini Kata Petinggi Farullidayano

Next Post

Mediasi Pilpet Kaliaman Jepara Memanas! Daniel Pertanyakan Pasal 71, Kuasa Hukum Siapkan Upaya Hukum

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Mediasi Pilpet Kaliaman Jepara di Pemkab Jepara dihadiri Daniel Ferry Setyawan dan Kepala Dinsospermades Muh. Ali

Mediasi Pilpet Kaliaman Jepara Memanas! Daniel Pertanyakan Pasal 71, Kuasa Hukum Siapkan Upaya Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.