Metro8 News
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Nasional

Malam Penentuan Gugatan Ijazah Gibran! MK Bacakan Putusan Pukul 20.00 WIB, Berujung Apa?

Metro8.News by Metro8.News
Selasa, 6 Oktober 2026
in Nasional
0
Gibran Rakabuming Raka dan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan ijazah

Gibran Rakabuming Raka dan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan ijazah

Jakarta, Metro8.News – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selasa (6/10/2026) malam.

 

Sidang pengucapan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, mulai pukul 20.00 WIB.

 

Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyentuh salah satu aspek penting dalam pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, yakni pemenuhan persyaratan pendidikan.

 

Gugatan Soroti Syarat Pendidikan Gibran

Perkara tersebut diajukan oleh 12 pemohon. Di antara nama yang tercatat sebagai pemohon adalah Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Denny Indrayana, dan Fachrul Razi.

 

Para pemohon mempersoalkan dokumen serta surat keterangan penyetaraan pendidikan luar negeri yang digunakan dalam pemenuhan persyaratan pencalonan Gibran.

 

Dalil pemohon merujuk pada ketentuan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

 

Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum pemohon Bambang Widjojanto menyampaikan adanya dugaan persoalan dalam pemenuhan syarat pendidikan Gibran.

 

Dalil tersebut kemudian diuji melalui serangkaian persidangan dengan pemeriksaan bukti, saksi, ahli, serta keterangan dari berbagai pihak.

 

KPU Membantah Dalil Pemohon

Di sisi lain, KPU sebagai pihak termohon memberikan bantahan terhadap dalil yang diajukan pemohon.

 

Dalam proses persidangan, mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari turut memberikan keterangan. Ia membantah adanya cacat administratif maupun manipulatif terkait pemenuhan syarat pendidikan Gibran.

 

Persidangan juga melibatkan Bawaslu serta pihak-pihak lain yang memberikan keterangan sesuai kapasitas masing-masing.

 

MK kemudian melanjutkan pemeriksaan hingga tahapan pembuktian sebelum perkara memasuki agenda pengucapan putusan.

 

Baca Juga  PT Samwon Tutup per 1 Agustus, DiskopUKMnakertrans Jepara Pastikan Hak 600 Pekerja Terpenuhi

MK Periksa Sejumlah Keterangan dan Bukti

Dalam persidangan 30 September, para pemohon menghadirkan sejumlah saksi dan ahli, di antaranya mantan anggota KPU RI I Gusti Putu Artha serta ahli Titi Anggraini, Yance Arizona, dan Bivitri Susanti.

 

Sementara itu, pada persidangan berikutnya, MK memeriksa pembuktian dari KPU, pihak terkait dan Bawaslu.

 

Pada persidangan terakhir, 2 Oktober, MK juga mendengarkan keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta perwakilan Atase Pendidikan KBRI Singapura dan KBRI Australia.

 

Seluruh keterangan tersebut menjadi bagian dari bahan pertimbangan majelis hakim konstitusi sebelum menjatuhkan putusan.

 

Malam Ini, Jawaban MK Dinanti

Kini perhatian tertuju pada sidang pleno pengucapan putusan yang dijadwalkan berlangsung malam ini.

 

Putusan MK nantinya akan menjadi jawaban atas dalil para pemohon yang mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sekaligus posisi para pihak dalam perkara tersebut.

 

Yang menjadi perhatian bukan hanya apa amar putusan MK, tetapi juga bagaimana majelis hakim menjelaskan pertimbangan hukum terhadap persoalan syarat pendidikan yang menjadi pokok perkara.

 

Apakah gugatan para pemohon akan dikabulkan, ditolak, atau MK mengambil sikap hukum lainnya?

 

Jawabannya akan diketahui dalam sidang pengucapan putusan pukul 20.00 WIB malam ini.

 

M8/IFNC

Tags: gibran ijazahGibran Rakabuming RakaMahkamah Konstitusimetro8.newsputusan mk
ShareTweetPin
Previous Post

HUT ke-81 TNI, Khambali Tegaskan TNI Kuat Bersama Rakyat: Pilar Indonesia Berdaulat dan Makmur

Next Post

Bikin Bangga! 3 Siswa MTsN 1 Jepara Tembus OMI Jateng 2026, Ini Pesan Kemenag

Related Posts

Pesawat aerosport Sky Ranger jatuh dan terbakar di persawahan Blora
Nasional

Breaking! Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Awak Lolos dari Maut

Minggu, 6 September 2026
Korban keracunan MBG Sidoarjo mencapai 730 orang, puluhan masih dirawat dan kepala SPPG dicopot BGN
Nasional

Bikin Geger! 730 Orang Keracunan MBG Sidoarjo, Puluhan Masih Dirawat, Kepala SPPG Dicopot BGN

Jumat, 4 September 2026
Ratusan santri Sidoarjo dirawat usai santap MBG
Nasional

Ratusan Santri Sidoarjo Tumbang Usai Santap MBG, 293 Dirawat di 8 Rumah Sakit, 8 Alami Gejala Berat

Rabu, 2 September 2026
Siswa SMP di Boyolali diperiksa usai diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG
Nasional

Geger! Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Sampel Makanan Diuji

Sabtu, 22 Agustus 2026
Sopir Alphard dan pengemudi ojol sepakat berdamai setelah kasus motor rusak di Bintaro
Nasional

Sopir Alphard Rusak Motor Ojol hingga Viral, Ending-nya Justru Bikin Kaget

Jumat, 21 Agustus 2026
Nenek 84 tahun dievakuasi setelah empat hari tertimbun reruntuhan akibat gempa NTT
Nasional

Nenek 84 Tahun Selamat Setelah 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa NTT, Dievakuasi Warga Desa

Kamis, 20 Agustus 2026
Next Post
Tiga siswa MTsN 1 Jepara melaju ke OMI Jateng 2026

Bikin Bangga! 3 Siswa MTsN 1 Jepara Tembus OMI Jateng 2026, Ini Pesan Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.