Demak, Metro8.News – Gerak cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Demak mengungkap kasus pengeroyokan maut yang menewaskan Ahmad Rokim (24), warga Desa Prigi, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah di jalur Pantura Kudus-Demak tersebut diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di tepi Jalan Pantura Kudus-Demak, tepatnya di wilayah Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Selasa (13/10/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini mengungkap dugaan kekerasan yang berawal dari persoalan pribadi. Polisi menduga rasa sakit hati terhadap korban menjadi pemicu pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa seorang pemuda.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma mengatakan, pengungkapan perkara bermula dari laporan penemuan korban. Petugas Satreskrim bersama Unit Resmob kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.
“Begitu menerima laporan penemuan korban, anggota Satreskrim bersama Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang yang diduga terlibat berhasil kami amankan beserta sepeda motor yang digunakan,” kata Arlan di Mapolres Demak, Kamis (15/10/2026).
Tiga Orang Diamankan, Satu di Antaranya Masih Anak
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BF (22), MFZ (22), dan DRP (17). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai pengamen.
Karena salah satu terduga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, penanganan perkara terhadap DRP dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak serta prinsip perlindungan anak.
Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pengeroyokan diduga dipicu persoalan pribadi. Para terduga pelaku disebut menyimpan rasa sakit hati terhadap korban akibat ucapan yang dinilai menyinggung perasaan mereka.
Situasi diduga semakin memanas setelah mereka mengonsumsi minuman keras pada malam kejadian.
Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban. Polisi juga menduga terdapat kekerasan menggunakan bongkahan tanah keras yang diarahkan ke bagian kepala korban.
Setelah kejadian tersebut, orang-orang yang diduga terlibat meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
“Kami masih mendalami latar belakang persoalan tersebut, termasuk hubungan antara korban dan para tersangka serta peran masing-masing dalam kejadian itu,” ujar Arlan.
Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Korban
Fakta penting terungkap dari hasil autopsi terhadap jenazah Ahmad Rokim. Pemeriksaan menemukan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.
Luka yang ditemukan meliputi memar pada kepala, luka robek di bagian belakang kepala, serta resapan darah pada jaringan kulit kepala.
Selain itu, pemeriksaan menemukan pendarahan otak, resapan darah pada tulang iga dan paru-paru kanan, serta patah tulang iga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyebut penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak,” jelas Arlan.
Jenazah korban sebelumnya dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di RS Bhayangkara Semarang.
Berawal dari Laporan Perkelahian di Tepi Pantura
Terungkapnya kasus ini bermula ketika Ahmad Rokim ditemukan tergeletak di tepi jalur Pantura Kudus-Demak, wilayah Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, pada Selasa malam.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut diketahui setelah seorang pengemudi yang melintas berteriak bahwa telah terjadi perkelahian di sekitar lokasi.
Sejumlah orang yang berada di warung makan kemudian mendatangi tempat kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Namun, ketika para saksi mendekat, orang-orang yang sebelumnya berada di lokasi sudah meninggalkan tempat tersebut menggunakan sepeda motor.
Petugas Polsek Wonosalam yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tenaga medis.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sejumlah Barang Bukti Disita Polisi
Dalam pengungkapan kasus pengeroyokan maut ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK), sebuah jaket hoodie cokelat, bongkahan tanah, serta pisau cutter berwarna krem.
Penyidik menjerat para terduga pelaku dengan sangkaan Pasal 262 ayat (4) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disampaikan dalam pengungkapan perkara tersebut.
Meski tiga orang telah diamankan, polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami motif, mengurai peran masing-masing, serta melengkapi alat bukti.
Arlan menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka serta melengkapi alat bukti,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan perselisihan pribadi berujung pada kekerasan fatal yang merenggut nyawa seorang pemuda. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan pertanggungjawaban hukum setiap pihak yang terlibat.
M8/HMS

















