Jakarta, Metro8.News – Jumat (15 Mei 2026) Pemerintah kembali melakukan perombakan besar-besaran data penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2026. Dampaknya cukup mengejutkan, jutaan warga yang sebelumnya menerima bantuan kini harus kehilangan statusnya.
Pemutakhiran ini dilakukan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan utama penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di sisi lain, pemerintah juga menambahkan ratusan ribu penerima baru yang dinilai lebih layak menerima bantuan.
Baca Juga: Panik! Api Tiba-Tiba Muncul dari Kamar, Rumah Warga Bangsri Jepara Terbakar
470 Ribu Penerima Baru, Data Lama Disisir Ketat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa perubahan data bansos merupakan hal yang wajar karena dilakukan secara berkala.
Pada pembaruan triwulan II tahun 2026, tercatat:
Lebih dari 470 ribu keluarga baru masuk daftar penerima
Sementara sejumlah besar penerima lama dicoret
Pemutakhiran ini melibatkan banyak pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, hingga lebih dari 70 ribu operator desa.
Data tersebut kemudian diolah dalam sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang terintegrasi dengan data kependudukan.
Ini Penyebab Nama Anda Bisa Hilang dari Daftar Bansos
Pemerintah mengungkap beberapa alasan utama mengapa nama penerima bisa dicoret:
Kondisi ekonomi keluarga sudah membaik
Data kependudukan tidak valid
Penerima meninggal dunia
Alamat tidak sesuai verifikasi
Terjadi duplikasi data
Tidak lagi masuk kategori prioritas
Terindikasi menerima bantuan tidak tepat sasaran
Mulai tahun 2026, bansos diprioritaskan untuk masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4 (sangat miskin hingga rentan miskin). Sementara kelompok desil 5 mulai tidak lagi menjadi prioritas.
Baca Juga: Rumah Tak Lagi Aman: Pria Mabuk Nekat Masuk Kamar, IRT Jadi Korban Brutal Rudapaksa
Cara Cek Status Bansos 2026
Masyarakat dapat mengecek status bansos secara mandiri dengan mudah:
Lewat Website:
Akses cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data sesuai KTP
Klik “Cari Data”
Lewat Aplikasi:
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
Login/daftar akun
Pilih menu “Cek Bansos”
Sistem akan langsung menampilkan status penerima serta jenis bantuan yang diterima.
Besaran Bantuan & Penyaluran
Untuk tahun 2026:
PKH diberikan sesuai kategori (ibu hamil, pelajar, lansia, disabilitas)
Nominal bantuan mulai ratusan ribu rupiah per tahap
Sedangkan:
BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui KKS
Digunakan untuk membeli kebutuhan pangan
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Jika Tidak Terdaftar, Lakukan Ini
Jika nama Anda tidak muncul namun merasa masih layak:
Cek ulang data kependudukan
Lapor ke desa/kelurahan
Hubungi dinas sosial setempat
Baca Juga: Digagalkan Sebelum Bentrok! 5 Remaja di Kudus Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran, 6 Sajam Disita
Waspada Hoaks
Pemerintah mengimbau masyarakat hanya mengakses informasi dari kanal resmi dan tidak mudah percaya informasi bansos yang beredar di media sosial.
Catatan Penting
Pembaruan data bansos akan terus dilakukan secara berkala. Artinya, status penerima bisa berubah kapan saja.
Segera cek sekarang juga jangan sampai bantuan terlewat karena tidak update informasi!
M8/KMP

















