Sabu Raijua, Metro8.News – Sunyi dini hari berubah menjadi mimpi buruk. Seorang ibu rumah tangga dibuat tak berdaya setelah diserang secara brutal di dalam kamar tidurnya sendiri saat ia sedang terlelap dan tak menyadari bahaya datang dari arah yang tak terduga.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Senin dini hari, 12 Mei 2026, di Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua. Korban berinisial MLP (57) menjadi sasaran aksi keji seorang pria berinisial Marten (33), yang diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
Pelaku diduga datang dalam kondisi mabuk minuman keras. Dengan cara yang nekat, ia memanjat bagian rumah, menyelinap melalui celah antara atap dan dinding, lalu masuk ke kamar korban melalui jendela. Saat itu, korban tengah tertidur pulas tanpa menyadari ada seseorang yang sudah berada di dalam kamarnya.
Baca Juga: Digagalkan Sebelum Bentrok! 5 Remaja di Kudus Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran, 6 Sajam Disita
Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, pelaku langsung melancarkan aksinya. Ia memaksa korban dan melakukan kekerasan seksual secara brutal. Korban yang tidak berdaya tak mampu melawan. Setelah melampiaskan perbuatannya, pelaku pergi begitu saja, meninggalkan korban dalam kondisi lemah dan bersimbah darah.
Peristiwa tersebut baru terungkap beberapa jam kemudian. Pada Selasa pagi, 12 Mei 2026, Mikael (19), anak korban, masuk ke kamar untuk bersiap berangkat sekolah. Namun langkahnya terhenti saat melihat ibunya tergeletak tak berdaya dengan darah di sekitar tubuhnya.
Dalam kondisi panik, Mikael segera memanggil kerabat dan warga sekitar untuk meminta pertolongan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M Wee, mengatakan korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban dibawa ke Puskesmas Eilogo untuk mendapat perawatan medis karena mengalami pendarahan hebat,” ujarnya, Jumat, 15 Mei 2026.
Baca Juga: Maut di Tengah Laut! Nahkoda Kapal Wisata Jepara Tewas Disambar Petir Saat Bawa Penumpang
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap fakta mengejutkan bahwa korban mengaku sudah beberapa kali mengalami kekerasan seksual oleh pelaku yang sama. Namun, kejadian kali ini menjadi yang paling brutal hingga menyebabkan luka serius dan pendarahan hebat.
Laporan resmi telah dibuat dengan nomor LP/B/51/V/2026/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT tertanggal 12 Mei 2026. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Hingga Jumat, 15 Mei 2026, pelaku diketahui masih dalam pelarian dan tengah diburu aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman bisa datang dari orang terdekat, bahkan di tempat yang selama ini dianggap paling aman. Kini, selain proses hukum terhadap pelaku, perhatian juga tertuju pada pemulihan korban yang harus menghadapi trauma fisik dan psikis akibat peristiwa tersebut.
M8/LP6

















