Jepara, Metro8.News – Polemik eksekusi tanah dan bangunan gudang milik W, warga Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, terus ditelusuri tim jurnalis Metro8.news.
Setelah sebelumnya pihak debitur, W, bersama kuasa hukumnya Subakri, S.Ag., menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses lelang hingga eksekusi, tim jurnalis Metro8.news pada Senin (5/10/2026) melakukan klarifikasi langsung ke kantor KCP BRI Bangsri.
Klarifikasi kemudian dilanjutkan ke Kantor Cabang BRI Jepara untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap mengenai riwayat kredit, proses penanganan nasabah, dokumen, hingga tahapan pelelangan aset milik W.
Kepala KCP BRI Bangsri: Penjelasan Lelang Ada di Cabang
Saat mendatangi KCP BRI Bangsri, tim jurnalis Metro8.news ditemui langsung oleh Gading selaku Kepala KCP BRI Bangsri.
Dalam pertemuan tersebut, Gading menjelaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan proses lelang tidak seluruhnya berada di KCP Bangsri.
Menurut Gading, data dan penanganan terkait proses lelang telah dilimpahkan ke tingkat kantor cabang.
Untuk mendapatkan penjelasan secara detail, termasuk dokumen dan kronologi proses pelelangan, pihak Metro8.news diarahkan kepada Eko, yang menangani bagian pelelangan di BRI Cabang Jepara.
“Kalau terkait lelang nanti ada tim khusus yang menangani,” jelas Gading saat ditemui tim jurnalis Metro8.news.
Gading juga menjelaskan bahwa penanganan kredit bermasalah dilakukan melalui tahapan tertentu, termasuk pemberian surat peringatan sebelum masuk pada tahapan berikutnya.
“SP1, 2, 3 sudah jalan,” ujar Gading.
Namun, untuk memastikan kapan surat tersebut diterbitkan, bagaimana penyampaiannya kepada debitur, serta dokumen apa saja yang menjadi dasar proses lelang W, Gading menyarankan agar Metro8.news meminta penjelasan langsung kepada pihak yang menangani proses tersebut di kantor cabang.
Metro8.news Lanjut ke BRI Cabang Jepara
Tidak berhenti di KCP BRI Bangsri, tim jurnalis Metro8.news kemudian mendatangi Kantor Cabang BRI Jepara untuk melakukan klarifikasi lanjutan.
Di kantor tersebut, tim ditemui oleh Ismail selaku admin kredit BRI Cabang Jepara.
Metro8.news menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait proses lelang gudang W, termasuk mengenai dokumen, tahapan penanganan kredit, pemberitahuan kepada debitur, hingga pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan.
Namun, Ismail menyampaikan bahwa penjelasan mengenai persoalan tersebut akan lebih tepat diberikan oleh Eko, selaku bagian yang menangani proses pelelangan.
Menurut Ismail, Mas Eko merupakan pihak yang dapat menjelaskan secara lebih lengkap mengenai data dan proses lelang yang dipersoalkan.
“Yang bisa menjelaskan nanti Eko, bagian pelelangan,” ujar Ismail kepada tim jurnalis Metro8.news.
Eko Tidak Berada di Kantor
Saat tim Metro8.news mendatangi BRI Cabang Jepara, Mas Eko kebetulan tidak berada di kantor.
Ismail menjelaskan bahwa pihak yang menangani bagian pelelangan tersebut sedang tidak berada di kantor sehingga klarifikasi mengenai detail perkara belum dapat dilakukan pada hari itu.
Metro8.news kemudian mendapatkan informasi bahwa pertemuan dengan Eko dijadwalkan kembali setelah yang bersangkutan tersedia untuk ditemui.
Dengan demikian, klarifikasi mengenai data dan proses lelang belum berhenti pada keterangan KCP BRI Bangsri maupun admin kredit BRI Cabang Jepara.
Metro8.news masih menunggu kesempatan untuk meminta penjelasan langsung kepada Mas Eko sebagai pihak yang disebut menangani bagian pelelangan.
Pertanyaan Penting Masih Menunggu Jawaban
Penelusuran ini dilakukan karena terdapat sejumlah pertanyaan penting yang sebelumnya disampaikan pihak debitur.
W mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses lelang terhadap tanah dan bangunan gudangnya hingga akhirnya dilakukan eksekusi.
Sementara kuasa hukumnya, Subakri, S.Ag., mempersoalkan sejumlah hal yang menurut pihaknya berkaitan dengan dugaan cacat prosedur dalam proses lelang.
Karena itu, Metro8.news ingin mendapatkan jawaban dan dokumen secara langsung mengenai beberapa hal penting.
Di antaranya:
Bagaimana kronologi kredit W sejak awal?
Bagaimana proses restrukturisasi kredit?
Kapan W dinyatakan mengalami tunggakan atau kredit bermasalah?
Kapan SP1, SP2 dan SP3 diterbitkan?
Bagaimana surat-surat tersebut disampaikan kepada debitur?
Kapan proses pengajuan lelang dimulai?
Bagaimana pemberitahuan rencana lelang diberikan kepada W?
Apa saja dokumen yang diserahkan dalam proses lelang?
Bagaimana proses hingga aset tersebut memperoleh pemenang lelang?
Apa dasar pelaksanaan eksekusi terhadap gudang tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting agar persoalan tidak hanya dilihat dari satu sisi.
Metro8.news: Klarifikasi Masih Berlanjut
Hasil penelusuran pada Senin (5/10/2026) menunjukkan bahwa KCP BRI Bangsri mengarahkan persoalan lelang ke Kantor Cabang BRI Jepara, sementara pihak BRI Cabang Jepara juga mengarahkan Metro8.news kepada Eko selaku bagian yang menangani proses pelelangan.
Artinya, penjelasan substantif mengenai dokumen dan kronologi lelang masih menunggu klarifikasi dari pihak yang secara khusus menangani proses tersebut.
Metro8.news memastikan akan terus melakukan penelusuran secara berimbang.
Tim jurnalis Metro8.news akan kembali meminta klarifikasi kepada Eko untuk memperoleh penjelasan mengenai seluruh tahapan lelang gudang W, termasuk dokumen pemberitahuan, proses pemberkasan, hingga dasar pelaksanaan lelang dan eksekusi.
Langkah ini dilakukan agar pemberitaan tidak hanya berdasarkan keterangan debitur maupun kuasa hukumnya, tetapi juga mendapatkan penjelasan langsung dari pihak BRI yang menangani proses pelelangan.
Metro8.news masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi BRI, KPKNL, pemenang lelang, kuasa hukum debitur, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini.
M8/TEAM

















