Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Siapa Lindungi Buruh Jepara? Dalam Kasus Luluk, Disnaker Akui Tak Berwenang Audit, Aduan Tak Bisa Dikuasakan

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 18 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Disnaker Jepara memberikan penjelasan terkait kewenangan audit perusahaan dan mekanisme pengaduan buruh dalam kasus Luluk di PT Urecel Indonesia.

Disnaker Jepara memberikan penjelasan terkait kewenangan audit perusahaan dan mekanisme pengaduan buruh dalam kasus Luluk di PT Urecel Indonesia.

Jepara, Metro8.News – Surat jawaban Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara atas pengaduan FKPM Mambak terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Urecel Indonesia menuai tanda tanya. Alih-alih memberikan kepastian mengenai dugaan pelanggaran hak pekerja, jawaban dinas justru menegaskan bahwa instansi tersebut tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan maupun audit kepatuhan perusahaan terhadap pelaksanaan hak-hak normatif pekerja.

 

Dalam surat tertanggal 15 Juli 2026, Disnaker menjelaskan bahwa kewenangannya hanya sebatas pembinaan, mediasi, dan pengembangan hubungan industrial. Pemeriksaan maupun audit kepatuhan perusahaan disebut menjadi kewenangan instansi lain.

 

Lebih lanjut, Disnaker juga menyatakan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus ditempuh melalui mekanisme sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, yakni didahului perundingan bipartit yang gagal sebelum dapat dimediasi.

Baca Juga: DLH Jepara Gencarkan Gerakan Pilah Sampah, Rini Patmini Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Cuan

Namun, polemik muncul ketika Kepala Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Zamroni, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pengaduan perselisihan hubungan kerja yang diajukan secara resmi harus dilakukan langsung oleh pekerja yang bersangkutan dan tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain.

 

Pernyataan tersebut memunculkan kritik dari berbagai kalangan, terutama pendamping pekerja. Pasalnya, dalam praktik hubungan industrial, banyak pekerja justru meminta pendampingan kepada serikat pekerja, kuasa hukum, maupun organisasi masyarakat karena merasa tidak memiliki keberanian menghadapi perusahaan seorang diri.

Baca Juga: Usai Ramai Dikeluhkan, Disperindag Evaluasi Sistem Parkir Pasar Baru Bangsri, Anjar Jambore: Pengunjung Cukup Bayar Sekali

FKPM Mambak menilai pernyataan tersebut berpotensi mempersempit akses keadilan bagi pekerja yang sedang memperjuangkan hak-haknya. Tidak sedikit buruh yang mengalami tekanan psikologis, ketakutan kehilangan pekerjaan, hingga kekhawatiran mendapat intimidasi apabila harus mengajukan pengaduan secara langsung tanpa pendamping.

Baca Juga  Bukan Adu Kebijakan, OPD dan Lembaga di Jepara Adu Skill di Meja Hijau Rebut Piala Ketua DPRD

 

Dalam kasus pekerja PT Urecel Indonesia, perusahaan memang telah membayarkan kompensasi PKWT. Namun substansi pengaduan bukan hanya soal kompensasi, melainkan juga dugaan ketidakadilan atas pemberian surat diskualifikasi karena pekerja tertidur saat menjalankan shift malam.

 

FKPM mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan buruh. Jika Disnaker Kabupaten hanya berwenang melakukan mediasi dan tidak dapat melakukan pemeriksaan, sementara pengaduan juga diwajibkan diajukan sendiri oleh pekerja, maka muncul pertanyaan besar, siapa yang benar-benar hadir melindungi buruh ketika mereka menghadapi dugaan pelanggaran hak di tempat kerja?

Baca Juga: Ribuan Ton Batu Bara Tumpah, Yulis LJM Desak Usut Kontrak Pengangkutan hingga Polis Asuransi

FKPM mendesak agar pemerintah memberikan kepastian mekanisme perlindungan yang tidak menyulitkan pekerja. Pendampingan oleh organisasi pekerja atau pihak yang diberi kuasa merupakan bagian dari upaya memastikan akses terhadap keadilan, bukan untuk menghambat proses penyelesaian perselisihan.

 

Menurut FKPM, perlindungan ketenagakerjaan seharusnya tidak hanya berhenti pada prosedur administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk memperjuangkan haknya tanpa rasa takut dan tanpa hambatan birokrasi. Kritik ini diharapkan menjadi bahan evaluasi agar sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrial benar-benar berpihak pada keadilan bagi pekerja maupun pengusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

M8/AR

Tags: buruh jeparaDisnaker JeparaKasus Lulukmetro8.newsPT Urecel Indonesia
ShareTweetPin
Previous Post

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Anti-Bullying di Sekolah

Next Post

Evakuasi BG Santoso 6 Harus Jadi Momentum Penegakan Tata Kelola Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Laut

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Evakuasi BG Santoso 6 di perairan Mororejo Jepara disorot pengamat kebijakan publik sebagai momentum penegakan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut.

Evakuasi BG Santoso 6 Harus Jadi Momentum Penegakan Tata Kelola Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.