Kudus, Metro8.News – Pemerintah Kabupaten Kudus mengambil langkah serius dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Wilayah yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kudus.
Surat edaran ini menjadi sinyal kuat agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk maraknya aksi kriminalitas dan kenakalan remaja.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara rutin dan berkelanjutan. Tak hanya itu, peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) juga diminta lebih dioptimalkan sebagai garda terdepan pengamanan di tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga: Kelulusan SMP-MTs Digelar Online, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan di Kudus
“Seluruh wilayah harus aktif kembali dalam menjaga keamanan lingkungan. Koordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP juga harus diperkuat,” tegasnya.
Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah dorongan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik strategis. Mulai dari gang permukiman hingga akses keluar masuk desa, CCTV dinilai menjadi alat efektif dalam mencegah sekaligus mengungkap tindak kriminal.
Menurut Sam’ani, keberadaan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai alat bukti yang dapat membantu aparat dalam mengidentifikasi pelaku kejahatan.
“CCTV sangat penting untuk pencegahan sekaligus pengungkapan kasus, seperti pencurian, tawuran pemuda, hingga aksi geng motor yang meresahkan,” ujarnya.
Baca Juga: Geger di Juwana Pati! Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Tas Biru, Ari-ari Masih Menempel
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Pemerintah meminta warga tidak membuat atau menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan kepanikan publik.
“Kami mengingatkan agar tidak membuat konten yang memicu keresahan. Dengan adanya CCTV, aktivitas masyarakat bisa dipantau dan pelanggaran lebih mudah diidentifikasi,” tambahnya.
Isu kenakalan remaja menjadi perhatian khusus dalam kebijakan ini. Pemerintah menilai pengawasan lingkungan yang kuat serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah potensi kriminalitas sejak dini.
“Pergaulan remaja harus menjadi perhatian bersama. Dengan dukungan CCTV dan pengawasan lingkungan, kami harap potensi gangguan keamanan bisa ditekan,” ungkapnya.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga meminta seluruh desa dan kelurahan segera mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan, mengoptimalkan peran Satlinmas, serta memastikan pemasangan CCTV di kawasan permukiman dan perkantoran, baik milik pemerintah maupun swasta.
Warga juga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kudus, sekaligus menekan angka kriminalitas yang berpotensi meningkat.
M8/UCP

















