Jepara, Metro8.News – Sebuah gudang di Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, dilanda kebakaran pada Jumat (24/7/2026) pagi. Berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan RT 15 RW 07 Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Jepara. Berdasarkan data yang dihimpun Metro8.news, laporan pertama diterima petugas pada pukul 06.40 WIB.
Pemohon atas nama Maskur Zaenuri, warga Senenan RT 21 RW 07, segera melaporkan kejadian setelah melihat api membesar dari area gudang.
Mendapat laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Jepara langsung mengerahkan dua unit armada Mako 113 beserta lima personel menuju lokasi.
Petugas yang diterjunkan yakni Sudarno, Maghfur, Zufar, Muchlisin, dan Farid. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 07.05 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak menjalar ke bangunan di sekitarnya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 08.15 WIB.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran menghanguskan gudang dengan luas sekitar 15 x 9 meter persegi. Sementara itu, taksiran kerugian material mencapai sekitar Rp25 juta.
Saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, AP., MM, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Edy Marwoto, hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan sumber api berasal dari blower penyedot debu yang berada di dalam gudang.
“Benar, telah terjadi kebakaran gudang di wilayah Senenan, Tahunan. Dugaan sementara sumber api berasal dari blower penyedot debu. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan, situasi sudah aman dan tidak ada korban jiwa,” jelas Edy Marwoto, Jumat (24/7/2026).
Ia mengapresiasi kecepatan personel Damkar dalam merespons laporan masyarakat sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar.
Edy juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik maupun peralatan elektronik yang digunakan di rumah maupun tempat usaha. Pemeriksaan berkala dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting atau kerusakan peralatan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap penggunaan peralatan listrik dan mesin di lingkungan kerja maupun gudang harus terus ditingkatkan demi menghindari kerugian yang lebih besar.
M8/UCP

















