Pati, Metro8.News – Warga Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, dibuat geger oleh kedatangan seorang pemuda yang masuk ke toko hanya mengenakan celana pendek, Minggu (14/6/2026) pagi.
Pemuda tersebut diketahui berinisial BS (22), warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Tingkah lakunya yang tidak biasa sontak membuat warga sekitar resah dan khawatir.
Baca Juga: Breaking News! Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Pecangaan Jepara, Polisi Lakukan Penyelidikan
BS datang tanpa mengenakan pakaian bagian atas, sehingga memicu perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Dugaan awal pun mengarah pada kondisi kejiwaan pemuda tersebut.
Keresahan warga kemudian dilaporkan ke Polsek Batangan. Mendapat laporan itu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Personel Polsek Batangan yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Sungep dan Kanit Reskrim Aiptu Iwan Satrio bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Batangan segera melakukan penanganan.
Dengan pendekatan persuasif, petugas berupaya menenangkan BS agar tidak bertindak agresif. Upaya tersebut membuahkan hasil, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden.
Setelah kondisi aman, BS kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Batangan untuk mendapatkan pemeriksaan medis awal.
Dari hasil penelusuran, diketahui BS memiliki riwayat gangguan jiwa dan diduga tengah kambuh saat kejadian berlangsung.
Pihak keluarga menyebutkan, BS keluar rumah dari Jepara sekitar pukul 06.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Blade. Ia juga diketahui tidak mengonsumsi obat penenang pada malam sebelumnya.
Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu ketidakstabilan yang dialami BS hingga akhirnya tersesat dan tiba di wilayah Pati.
Kapolsek Batangan, AKP M Setiawan, memberikan apresiasi atas kerja sama antara aparat kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
“Penanganan berjalan lancar berkat kerja sama semua pihak, sehingga tidak menimbulkan korban,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap penderita gangguan jiwa, serta perlunya penanganan yang cepat, tepat, dan humanis agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
M8/HMS

















