Jepara, Metro8.News – Aksi berkendara ugal-ugalan diduga dalam pengaruh alkohol berujung kecelakaan beruntun terjadi di wilayah Kota Jepara, Sabtu (13/6/2026) malam. Sebuah mobil Kijang Innova menabrak sejumlah kendaraan hingga memicu kejar-kejaran di jalan raya.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya di sekitar RM Hj Ismun, Kelurahan Potroyudan, Kecamatan Jepara.
Berdasarkan laporan awal, kendaraan Kijang Innova bernomor polisi H-1582-SW yang dikemudikan Sutarjo (58), warga Desa Langon, Kecamatan Tahunan, melaju dari arah utara menuju selatan atau ke arah Kudus.
Saat di lokasi kejadian, pengemudi Innova berusaha mendahului kendaraan Mitsubishi Expander yang dikemudikan Nana Budiana (37), warga Bapangan, Jepara. Namun manuver tersebut tidak sempurna hingga menyerempet spion kanan mobil Expander.
Alih-alih berhenti, pengemudi Innova justru tancap gas dan melanjutkan perjalanan. Tak lama berselang, di kawasan pertigaan Potroyudan, mobil tersebut kembali menyerempet sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Muhammad Nazril Ircham (20), hingga korban terjatuh di sisi kiri jalan.
Melihat kejadian tersebut, pengemudi Expander bersama pengendara motor berinisiatif mengejar mobil Innova yang terus melaju. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga memasuki kawasan depan RSUD RA Kartini Jepara.
Di lokasi tersebut, mobil Innova tiba-tiba berbelok ke kanan masuk gang menuju arah selatan. Namun pelarian berakhir di wilayah Desa Randusari, tepatnya di tikungan depan pos ronda Bendansari, Kecamatan Tahunan.
Di lokasi terakhir, mobil Innova kembali menyerempet sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Amiruddin (30), warga Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, yang melaju dari arah berlawanan hingga terjatuh.
Tak berhenti di situ, kendaraan tersebut akhirnya oleng dan terperosok masuk selokan di sisi kanan jalan.
Baca Juga: Viral! Dituding Akan Dimosi Tak Percaya, Camat Tahunan Mu’adz: Fitnah Keji, Saya Serahkan pada Allah
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun dua pengendara motor mengalami luka lecet di tangan dan kaki dan menjalani perawatan jalan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU Ahmad Riyanto, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Minggu (14/6/2026) membenarkan kejadian tersebut. Ia juga membeberkan kronologi lengkap insiden yang melibatkan beberapa kendaraan tersebut.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan beberapa kendaraan lainnya. Dugaan sementara pengemudi dalam pengaruh alkohol dan saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Innalillahi.. Niat Bakar Daun Tebu Berujung Maut, Warga Nalumsari Jepara Tewas Mengenaskan di Sawah
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol, mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
M8/UCP

















