Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

STNK Mengendap Setahun di Biro Jasa Hj. Siti, Warga Jepara Pertanyakan Transparansi Pelayanan

Metro8.News by Metro8.News
Jumat, 3 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Kantor Biro Jasa Manunggal Jaya Hj. Siti di Jepara yang dikeluhkan warga karena pengurusan STNK tak kunjung selesai.

Kantor Biro Jasa Manunggal Jaya Hj. Siti di Jepara yang dikeluhkan warga karena pengurusan STNK tak kunjung selesai.

Jepara, Metro8.News – Keluhan terhadap pelayanan biro jasa pengurusan dokumen kendaraan kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Seorang warga Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, bernama Ali mengaku kecewa setelah pengurusan pajak kendaraan lima tahunan, perpanjangan STNK, dan pergantian pelat nomor yang diurus melalui Biro Jasa Manunggal Jaya HJ. Siti belum juga tuntas meski telah berjalan lebih dari satu tahun.

 

Menurut pengakuan Ali, proses pengurusan dimulai sejak 3 Mei 2025. Namun hingga Juli 2026, dokumen yang diharapkannya belum juga diterima secara lengkap.

 

“Saya sudah menyerahkan berkas dan membayar sesuai ketentuan. Tetapi sampai sekarang belum selesai. Saya hanya ingin ada kepastian,” ungkap Ali kepada Jurnalis Metro8. News, Jum’at (3/7/26). 

Baca Juga: Heboh! Tambang di Kawasan Hijau Mayong Jepara Ditutup, Pemkab Temukan Bukaan Lahan Baru

Kondisi tersebut membuat Ali mengaku mengalami kesulitan saat menggunakan kendaraannya untuk aktivitas sehari-hari. Ia bahkan mengaku pernah terjaring razia lalu lintas karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang masih dalam proses pengurusan.

 

Saat media melakukan konfirmasi ke kantor Biro Jasa Manunggal Jaya HJ. Siti di wilayah Jepara, seorang karyawan bernama Vivi membenarkan adanya keterlambatan penyelesaian dokumen tersebut.

 

Menurut Vivi, salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan atau kekosongan blanko yang berkaitan dengan proses administrasi kendaraan bermotor.

Baca Juga: Brigjen Polisi Aktif di BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Diduga Atur Persetujuan SPPG Lewat Mark-Up Food Tray

“Memang belum selesai. Salah satu kendalanya karena blanko,” ujar Vivi saat ditemui media.

 

Namun penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan konsumen. Pasalnya, keterlambatan yang berlangsung hingga lebih dari satu tahun dinilai jauh melampaui waktu pelayanan normal pengurusan administrasi kendaraan.

Baca Juga  Tragis! Toyota Calya Mendadak Oleng di Jalan Soekarno-Hatta Jepara, Tabrak Karimun dari Arah Berlawanan

 

Di lokasi yang sama, media juga menjumpai warga lain asal Desa Krapyak, Kecamatan Jepara, yang mengaku sedang meminta kepastian penyelesaian dokumen kendaraan yang telah diurus melalui biro jasa tersebut.

 

Warga tersebut mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran sesuai biaya yang diminta, namun hingga beberapa bulan belum memperoleh kepastian kapan dokumennya selesai.

Baca Juga: 78 Mitra SPPG MBG Dipanggil Kejari Kudus, Ada Apa? Ini Penjelasan Resmi dan Fakta Sebenarnya

“Saya hanya ingin tahu kapan selesai. Sudah beberapa kali saya tanyakan, tetapi belum ada kepastian yang jelas,” ujarnya.

 

Fenomena ini memunculkan perhatian masyarakat terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

 

Sebagai informasi, pengurusan pajak kendaraan lima tahunan dan pergantian pelat nomor melalui layanan resmi Samsat umumnya dapat diselesaikan dalam hitungan jam pada hari kerja, setelah melalui tahapan pendaftaran, cek fisik kendaraan, verifikasi berkas, pembayaran, hingga penerbitan STNK baru sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pengamat pelayanan publik menilai bahwa keterlambatan berkepanjangan tanpa kepastian waktu penyelesaian berpotensi merugikan konsumen. Selain menghambat aktivitas masyarakat, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan risiko hukum bagi pengguna kendaraan apabila dokumen kendaraan belum dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Anak Main Obat Nyamuk Picu Kebakaran Hebat, Rumah di Batealit Jepara Nyaris Ludes Dilalap Api

Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat memilih jasa pengurusan administrasi kendaraan dan memastikan adanya kejelasan prosedur, bukti pembayaran, serta estimasi waktu penyelesaian sebelum menyerahkan dokumen penting.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola utama Biro Jasa Manunggal Jaya HJ. Siti belum memberikan keterangan resmi secara langsung terkait keluhan yang disampaikan sejumlah pengguna jasa tersebut.

Baca Juga  Kebakaran Hebat Gegerkan Mayong Kidul Jepara, Rumah 5x10 Meter Dilalap Api, Kerugian Rp50 Juta!

 

Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian yang transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh konsumen yang telah mempercayakan pengurusan dokumen kendaraannya.

 

M8/PTRS

Tags: Biro Jasa Manunggal Jayajeparametro8.newsSTNK biro jasa SitiSTNK Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Heboh! Tambang di Kawasan Hijau Mayong Jepara Ditutup, Pemkab Temukan Bukaan Lahan Baru

Next Post

Usai Sidang Dokter Tifa, Muncul Pertanyaan Mengapa Jokowi Belum Diperiksa?

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Sidang perdana Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi sorotan publik terkait perkara dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI.

Usai Sidang Dokter Tifa, Muncul Pertanyaan Mengapa Jokowi Belum Diperiksa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.