Jakarta, Metro8.News – Wacana mengenai kemungkinan terjadinya “98 Jilid 2” kembali ramai diperbincangkan di tengah meningkatnya tekanan ekonomi nasional, pelemahan nilai tukar rupiah, serta berbagai dinamika politik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Perbincangan ini menguat sejak awal Juni 2026, terutama setelah sejumlah pengamat dan akademisi menyoroti kondisi ekonomi Indonesia yang dinilai sedang tidak stabil. Pada 5 Juni 2026, isu tersebut semakin meluas di ruang publik dan media sosial, memicu kekhawatiran akan potensi gejolak sosial.
Baca Juga: Kejagung Siap Bongkar Tuntas Korupsi MBG, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S. Deyang
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudistira Hendra Permana, pada 5 Juni 2026 menjelaskan bahwa meski tekanan ekonomi saat ini cukup terasa, kondisi Indonesia belum bisa disamakan dengan krisis multidimensi yang terjadi pada Reformasi 1998. Saat itu, krisis tidak hanya terjadi di sektor ekonomi, tetapi juga meluas ke politik, hukum, dan sosial secara bersamaan.
“Situasi sekarang memang ada tekanan, tetapi belum sampai pada akumulasi krisis seperti tahun 1998,” ujarnya dalam keterangannya pada 5 Juni 2026.
Baca Juga: Geger di Demak! Lansia “Hidup Lagi” Saat Prosesi Pemakaman Hampir Dimulai
Ia menambahkan, indikator seperti melemahnya rupiah, menurunnya daya beli masyarakat, hingga perlambatan investasi memang perlu menjadi perhatian serius pemerintah sejak awal Juni 2026. Namun, faktor-faktor tersebut belum cukup kuat untuk memicu perubahan besar seperti yang terjadi pada akhir era Orde Baru.
Sementara itu, Sosiolog Politik dari UMY, Zuly Qodir, pada 5 Juni 2026 mengingatkan bahwa keresahan publik mulai terlihat seiring meningkatnya tekanan ekonomi. Menurutnya, jika kondisi ini terus berlangsung tanpa solusi konkret, bukan tidak mungkin akan memicu gelombang ketidakpuasan masyarakat.
Baca Juga: Geger di Demak! Lansia “Hidup Lagi” Saat Prosesi Pemakaman Hampir Dimulai
“Pada pertengahan 2026 ini, keresahan publik sudah mulai terasa. Ini harus diantisipasi sejak dini,” tegasnya.
Dalam beberapa hari terakhir, tepatnya sejak 3 hingga 5 Juni 2026, Indonesia memang dihadapkan pada berbagai isu besar, mulai dari pelemahan rupiah hingga mencuatnya sejumlah kasus hukum yang melibatkan pejabat negara. Rangkaian peristiwa tersebut turut memperkuat narasi publik terkait kemungkinan terjadinya krisis yang lebih luas.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai kondisi saat ini masih dapat dikendalikan. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, pada 5 Juni 2026 menyebut bahwa potensi gejolak politik dapat dicegah selama pemerintah mampu menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.
Baca Juga: 53 Jalan Rusak di Jepara Akhirnya Digarap! Rp163,3 Miliar Digelontorkan, Target Tuntas Oktober 2026
Pengamat menegaskan, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa krisis besar seperti Reformasi 1998 tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang sejak 1997 hingga 1998 yang dipicu oleh krisis moneter Asia dan lemahnya sistem ekonomi saat itu.
Hingga 5 Juni 2026, mayoritas pakar sepakat bahwa wacana “98 Jilid 2” masih sebatas peringatan dini, bukan kondisi nyata yang sedang terjadi. Namun, berbagai sinyal tekanan ekonomi dan sosial tetap harus direspons serius agar tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
M8/KMP

















