Kudus, Metro8.News – Aksi kekerasan brutal kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Dua remaja menjadi korban pengeroyokan sadis dengan senjata tajam jenis cutter saat melintas di kawasan Jl Bareng Colo, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB itu berlangsung cepat dan mengejutkan. Saat itu, kedua korban tengah berboncengan sepeda motor tanpa menyadari mereka telah dibuntuti oleh dua kendaraan lain yang masing-masing ditumpangi tiga orang.
Setibanya di pertigaan Dengkol, para pelaku langsung menjalankan aksinya. Mereka memepet korban dari belakang dan secara brutal menyerang menggunakan cutter. Serangan mendadak itu membuat korban tak sempat menghindar.
Baca Juga: Nonton Dangdut, Motor Raib! Komplotan Curanmor Jepara Dibekuk, Modus Kunci Palsu Terbongkar
Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di bagian tangan dan punggung. Salah satu korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Dawe, sementara korban lainnya harus dirujuk ke RSUD Loekmonohadi Kudus karena luka yang cukup parah.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Hasilnya, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, lima pelaku berhasil diamankan.
Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15). Sementara satu pelaku lainnya berinisial DER (15), yang diduga sebagai eksekutor utama yang mengayunkan cutter, berhasil ditangkap pada Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: Pasca Abi Jamroh Ditahan, Ponpes Al Anwar Jepara Tetap Berjalan, Ratusan Santri Masih Bertahan
“Total ada enam pelaku yang berhasil diamankan. Tiga di antaranya ditangkap di wilayah Kudus, sedangkan tiga lainnya sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Grobogan sebelum akhirnya kami tangkap,” jelas Kapolres, Rabu (13/5/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, helm, cutter, serta penggaris berbahan stainless yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Saat ini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Kudus guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi liar yang belum terverifikasi.
Selain itu, peran orang tua kembali menjadi sorotan. Polisi meminta agar pengawasan terhadap anak, terutama dalam pergaulan dan aktivitas di media sosial, dapat ditingkatkan.
“Kami berharap keluarga, sekolah, dan lingkungan bisa lebih aktif dalam melakukan pembinaan. Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan remaja. Di tengah maraknya pergaulan bebas dan pengaruh lingkungan, kontrol dari keluarga dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah aksi kriminal serupa terjadi kembali.
M8/HMS

















