Lombok Tengah, Metro8.News — Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di lingkungan pondok pesantren. Seorang guru di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pencabulan terhadap empat santri yang masih berstatus pelajar SMP.
Terduga pelaku berinisial MYA (25) kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah dan ditahan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini terungkap pada Sabtu, 16 Mei 2026, bermula dari salah satu korban yang mengalami gangguan kesehatan. Korban kemudian menjalani pemeriksaan di Puskesmas Sengkol. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengidap penyakit menular seksual.
Baca Juga: Dua Raksasa Terancam! Persijap Jepara Bisa Gagalkan Juara Borneo FC dan Persib Bandung
Temuan tersebut memicu pengakuan korban kepada pihak pondok pesantren bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku. Informasi itu kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa tidak hanya satu korban. Tiga santri lainnya juga diduga mengalami tindakan serupa. Keempat korban diketahui berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut dan masih duduk di bangku SMP.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Selain itu, pendampingan terhadap para korban juga menjadi perhatian utama, termasuk pemulihan kondisi psikologis mereka.
“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan,” ujar pihak kepolisian.
Baca Juga: Motor Petani Hilang di Sawah, Tiba-Tiba Dijual di Facebook: Polisi Bongkar Modus COD Pelaku
Saat ini, selain menjalani pemeriksaan intensif, tersangka juga tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda NTB sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan serius, mengingat lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman justru tercoreng oleh dugaan tindakan kejahatan seksual.
M8/TMP

















