Kubu Raya, Metro8.News – Rasa sakit yang tak tertahankan berubah menjadi amarah. Dalam kondisi emosi yang memuncak, seorang pria di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nekat mengambil jalan berbahaya demi membalas penderitaan istrinya. Namun, langkah tersebut justru menyeretnya ke dalam jerat hukum.
Pria berinisial ME kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga menyiramkan air keras kepada seorang pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pemerkosaan terhadap istrinya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 19 Mei 2026, saat emosi ME tak lagi terbendung. Ia diduga telah menyiapkan air keras untuk melukai korban. Namun nahas, rencana tersebut berubah menjadi “senjata makan tuan” ketika cairan berbahaya itu justru mengenai tangannya sendiri hingga menyebabkan luka bakar.
Baca Juga: Innalillahi.. Niat Bakar Daun Tebu Berujung Maut, Warga Nalumsari Jepara Tewas Mengenaskan di Sawah
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dipicu oleh luka batin yang mendalam.
“Berawal dari rasa sakit dan amarah setelah mengetahui istrinya diduga menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa itu meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya,” ujar Aiptu Ade pada Kamis, 11 Juni 2026.
Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi juga gambaran bagaimana tekanan emosional yang berat dapat mendorong seseorang mengambil keputusan ekstrem.
Baca Juga: Turunkan BBM hingga Hentikan MBG, BEM UI Turun ke Jalan: Kritik Keras ke Pemerintahan
Alih-alih menyelesaikan masalah, tindakan tersebut justru memperpanjang penderitaan. Selain mengalami luka fisik, ME kini harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat.
“Luka yang dialami ME itu merupakan senjata makan tuan,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap, termasuk motif serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi aksi tersebut. Di sisi lain, kasus dugaan pemerkosaan yang menjadi pemicu juga masih dalam proses penyelidikan dan belum diungkap secara rinci kepada publik.
Baca Juga: Akhirnya Diperbaiki! Jalan Jepara–Keling Dicor Beton, Proyek Rp37,1 M Dimulai Juli
Di hadapan penyidik, ME mengaku menyesali perbuatannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menjadi pelaku kejahatan, namun emosinya saat itu tidak terkendali.
“Saya tidak ada niat untuk jadi penjahat, Pak,” ucapnya lirih.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa amarah yang tak terkendali bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Di tengah luka yang belum sembuh, tindakan balas dendam justru berpotensi menambah derita baru bagi semua pihak yang terlibat.
M8/KMP

















