Pati, Metro8.News – Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial MI (27), warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Karena emosi tak diberi uang oleh ayahnya, ia tega membakar rumah orang tuanya sendiri, Sabtu malam (13/6/2026).
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 22.40 WIB dan sempat membuat warga sekitar panik. Api dengan cepat membesar setelah menyambar bagian dapur rumah yang terbuat dari anyaman bambu (gedek).
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari pertengkaran antara pelaku dengan ayahnya berinisial M (61).
Baca Juga: Dangdutan Berujung Ricuh, Pemdes Gemulung Jepara Stop Izin Hiburan Malam Hari
“Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada ayahnya untuk keperluan merantau. Namun karena tidak dipenuhi, terjadi cekcok yang berujung pembakaran,” ujar AKP Sahlan, Minggu (14/6/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku nekat menyalakan api menggunakan korek di dekat kompor gas di area dapur. Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar sebagian rumah.
Warga yang melihat kobaran api langsung bergegas meminta bantuan. Petugas Polsek Sukolilo bersama Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Baca Juga: Bikin Geger! Pemuda Jepara Masuk Toko di Pati Hanya Pakai Celana Pendek, Ternyata Begini Faktanya
Setelah berjibaku beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan. Petugas juga melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada titik api tersisa.
Akibat kejadian tersebut, bagian dapur dan sejumlah perabotan rumah tangga hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Baca Juga: Breaking News! Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Pecangaan Jepara, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dari informasi yang dihimpun, pelaku sebelumnya meminta uang untuk rencana merantau ke Sulawesi pada 17 Juni 2026. Namun karena keinginannya tidak terpenuhi, ia diduga emosi hingga nekat melakukan aksi tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Sahlan.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
M8/HMS

















