Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Nasional

Glory Jadi Tersangka Baru Kasus MBG, Diduga Jual Tiap Titik SPPG hingga Rp100 Juta

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 20 Juni 2026
in Nasional
0
Tersangka kasus MBG Glory Harimas Sihombing diduga menjual titik SPPG hingga Rp100 juta menurut Kejaksaan Agung.

Tersangka kasus MBG Glory Harimas Sihombing diduga menjual titik SPPG hingga Rp100 juta menurut Kejaksaan Agung.

Jakarta, Metro8.News – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengungkap fakta baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka baru, Glory Harimas Sihombing (GHS), diduga menjual titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada calon mitra dengan nilai yang mencapai Rp100 juta per titik.

 

Informasi tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

 

Menurut Syarief, nilai penjualan setiap titik SPPG masih terus didalami karena nominalnya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Welahan Jepara, Dugaan Obat Nyamuk Picu Kerugian Puluhan Juta

“Yang kita lihat sekarang sekitar kurang lebih Rp100 juta. Nilainya bervariasi, ada yang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah,” ujar Syarief.

 

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengusut dugaan praktik korupsi yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam pelaksanaan Program MBG periode 2025–2026.

Baca Juga: Bocah 4 Tahun Sempat Terlantar di Dekat SPBU Sambungoyot Jepara, Kesigapan Polsek Keling Berujung Haru

 

Diduga Beroperasi atas Akses dari Dadan Hindayana

Kejagung mengungkap bahwa Glory diduga memperoleh akses untuk mengelola dan menawarkan titik-titik dapur SPPG melalui mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang kini juga telah berstatus tersangka.

 

Penyidik menyebut Dadan memberikan kemudahan kepada Glory melalui yayasan yang dipimpinnya untuk merekrut calon mitra MBG yang ingin membuka dapur SPPG di berbagai daerah.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi MBG Memanas, Sony Sonjaya Sebut Nama Nanik S Deyang dalam BAP

Setelah memperoleh akses tersebut, yayasan milik Glory diduga menawarkan titik SPPG kepada para calon mitra dengan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga  Panas! Tiyo Ardianto Semprot MBG, Sebut SPPG ‘Satuan Penjilat’ Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka

 

Tak hanya itu, Glory juga disebut memiliki komunikasi langsung dengan tim verifikator mitra SPPG sehingga proses administrasi maupun pengurusan berbagai persoalan terkait titik dapur menjadi lebih mudah dilakukan.

 

Penyidik menduga akses tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Dugaan Korupsi MBG: Tak Masuk Akal Jika Berlangsung Lama Tanpa Jejak

 

Diduga Setor Uang Tunai kepada Dadan

Dalam penyidikan sementara, Kejagung juga menemukan dugaan aliran dana dari Glory kepada Dadan Hindayana.

 

Dana tersebut disebut berasal dari para mitra MBG yang meminta bantuan agar dapat menjadi bagian dari program pemerintah tersebut.

 

Syarief menjelaskan uang diberikan secara tunai, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

 

Hingga kini penyidik masih menghitung total uang yang diduga telah diserahkan karena transaksi tersebut berlangsung selama beberapa bulan sejak tahun 2025 dan dilakukan secara berkala.

 

“Kami masih menghitung jumlah keseluruhannya karena pemberiannya dilakukan tidak hanya sekali,” kata Syarief.

Baca Juga: Kasus Pimpinan Ponpes di Jepara Berlanjut, Unit 4 PPA Polres Pastikan Sudah Masuk Tahap P-21

 

Miliki Sejumlah Yayasan

Fakta lain yang terungkap, Glory disebut tidak hanya menggunakan satu yayasan.

Selain Yayasan Indonesia Food Security Review, penyidik menemukan adanya sejumlah yayasan lain yang juga diduga digunakan dalam aktivitas pengelolaan titik-titik SPPG.

Jumlah keseluruhan titik dapur yang diduga diperjualbelikan hingga kini masih dalam proses pendalaman.

Penyidik juga memastikan hubungan antara Glory dan Dadan telah terjalin jauh sebelum Program MBG berjalan secara nasional.

 

Enam Tersangka dalam Kasus MBG

Dengan penetapan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis kini menjadi enam orang, yakni:

  • Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.
  • Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung.
  • Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya.
  • Asep Yusuf Soemantri dari pihak swasta.
  • Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
  • Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing.
Baca Juga  Jepara Dihebohkan Isu Pocong, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya dan Beri Imbauan Penting

 

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Penyidik juga terus menelusuri aliran dana, mekanisme penjualan titik SPPG, serta pihak-pihak lain yang diduga menikmati keuntungan dari praktik tersebut.

 

Kasus dugaan korupsi Program MBG menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian publik karena berkaitan langsung dengan program strategis pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat. Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat sekaligus memulihkan kerugian negara.

 

M8/KMP

Tags: Glory Harimas Sihombing.Kejaksaan AgungMBGmetro8.newsSPPG
ShareTweetPin
Previous Post

Kebakaran Rumah di Welahan Jepara, Dugaan Obat Nyamuk Picu Kerugian Puluhan Juta

Next Post

Said Didu Soroti Dugaan Korupsi MBG, Desak Audit Total Program Rp150 Triliun di Tengah Penyidikan Kejagung

Related Posts

Gibran Rakabuming Raka dan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan ijazah
Nasional

Malam Penentuan Gugatan Ijazah Gibran! MK Bacakan Putusan Pukul 20.00 WIB, Berujung Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026
Pesawat aerosport Sky Ranger jatuh dan terbakar di persawahan Blora
Nasional

Breaking! Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Awak Lolos dari Maut

Minggu, 6 September 2026
Korban keracunan MBG Sidoarjo mencapai 730 orang, puluhan masih dirawat dan kepala SPPG dicopot BGN
Nasional

Bikin Geger! 730 Orang Keracunan MBG Sidoarjo, Puluhan Masih Dirawat, Kepala SPPG Dicopot BGN

Jumat, 4 September 2026
Ratusan santri Sidoarjo dirawat usai santap MBG
Nasional

Ratusan Santri Sidoarjo Tumbang Usai Santap MBG, 293 Dirawat di 8 Rumah Sakit, 8 Alami Gejala Berat

Rabu, 2 September 2026
Siswa SMP di Boyolali diperiksa usai diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG
Nasional

Geger! Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Sampel Makanan Diuji

Sabtu, 22 Agustus 2026
Sopir Alphard dan pengemudi ojol sepakat berdamai setelah kasus motor rusak di Bintaro
Nasional

Sopir Alphard Rusak Motor Ojol hingga Viral, Ending-nya Justru Bikin Kaget

Jumat, 21 Agustus 2026
Next Post
Said Didu menyoroti dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Said Didu Soroti Dugaan Korupsi MBG, Desak Audit Total Program Rp150 Triliun di Tengah Penyidikan Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.