Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Heboh! Tambang di Kawasan Hijau Mayong Jepara Ditutup, Pemkab Temukan Bukaan Lahan Baru

Metro8.News by Metro8.News
Jumat, 3 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Petugas gabungan Pemkab Jepara menutup aktivitas tambang galian C di kawasan hijau Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Petugas gabungan Pemkab Jepara menutup aktivitas tambang galian C di kawasan hijau Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama tim gabungan resmi menghentikan aktivitas galian C di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (2/7/2026). Penutupan dilakukan setelah lokasi tersebut diduga digunakan untuk aktivitas penambangan di kawasan hijau yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan.

 

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengadukan adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari sejumlah instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

 

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Akhmad Nafe’ Sutejo, mengatakan pihaknya menemukan adanya indikasi aktivitas yang masih berlangsung meski sebelumnya pemilik usaha telah membuat surat pernyataan menghentikan kegiatan.

Baca Juga: PCNU Jepara Resmi Dukung Lirboyo Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Ini Alasannya

Menurutnya, pemilik usaha berinisial AR telah menandatangani surat penghentian aktivitas pada 27 Juni 2026. Namun saat dilakukan pengecekan, tim masih mendapati bukaan lahan baru disertai dokumentasi yang menunjukkan adanya aktivitas di lokasi tersebut.

 

“Ketika tim datang memang tidak ada kegiatan penambangan. Akan tetapi, pelaku berada di lokasi dan ditemukan indikasi aktivitas yang masih berlanjut. Karena tidak sesuai tata ruang dan belum memenuhi aspek perizinan, lokasi kami tutup,” ujar Nafe’.

Baca Juga: Brigjen Polisi Aktif di BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Diduga Atur Persetujuan SPPG Lewat Mark-Up Food Tray

Ia menjelaskan, area yang dikeruk masuk dalam kawasan hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara. Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan lahan wajib mengikuti ketentuan tata ruang serta memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan.

Baca Juga  Breaking News! Kebakaran Hebat Guncang Pengkol Jepara! Pabrik Bahan Baku Industri Terbakar, Asap Membumbung Tinggi

 

Selain menghentikan aktivitas, tim gabungan juga meminta pemilik usaha segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak atas material tambang yang sebelumnya telah dikeluarkan dari lokasi.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Jepara, Herry Prasetyo, menegaskan pengawasan terhadap lokasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Meluas, Sat Samapta Polres Jepara Kembali Turun Tangan Bantu Warga Kedung

Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan kembali aktivitas tanpa izin maupun upaya merusak garis penutupan yang telah dipasang petugas.

 

“Pengawasan akan kami lakukan secara berkala. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Di sisi lain, pemilik usaha membantah membuka usaha pertambangan. Ia mengklaim pengerukan dilakukan semata-mata untuk meratakan lahan agar nantinya dapat dimanfaatkan sebagai area persawahan.

Baca Juga: Terbongkar! Pemkab Jepara Temukan 14 Dokumen Kapal Diduga Palsu, Sistem BBM Subsidi Kini Diperketat

Meski demikian, pemilik usaha mengakui sebagian material hasil pengerukan dijual guna menutup biaya operasional alat berat yang digunakan selama proses pekerjaan berlangsung. Ia juga menyatakan siap mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan kawasan hijau dan penegakan aturan tata ruang di Kabupaten Jepara. Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah munculnya aktivitas serupa di kemudian hari sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

 

M8/KMP

 

Tags: Galian C Jeparajeparamayongmetro8.newsTambang Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

PCNU Jepara Resmi Dukung Lirboyo Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Ini Alasannya

Next Post

STNK Mengendap Setahun di Biro Jasa Hj. Siti, Warga Jepara Pertanyakan Transparansi Pelayanan

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Kantor Biro Jasa Manunggal Jaya Hj. Siti di Jepara yang dikeluhkan warga karena pengurusan STNK tak kunjung selesai.

STNK Mengendap Setahun di Biro Jasa Hj. Siti, Warga Jepara Pertanyakan Transparansi Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.