Kudus, Metro8.News – Warga Kabupaten Kudus digegerkan dengan penemuan seorang wanita muda bersimbah darah di dalam kamar Hotel Krisna, Kecamatan Jati, Senin (13/7/2026). Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka sayatan di pergelangan tangan kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar nomor B202 Hotel Krisna, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Korban diketahui berinisial ALS (27), warga Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan setelah ayahnya datang ke hotel untuk mencari keberadaan putrinya. Kepada petugas hotel, sang ayah menyampaikan bahwa anaknya diduga mengalami kecelakaan sehingga membutuhkan pertolongan.
Petugas hotel kemudian membuka pintu kamar dan mendapati korban sudah tergeletak dengan kondisi bersimbah darah.
Salah seorang petugas hotel, Susan, mengatakan korban datang seorang diri sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan jasa ojek online. Sejak melakukan check-in hingga masuk ke kamar, tidak terlihat ada orang lain yang menemani korban.
Selama korban berada di dalam kamar, petugas hotel juga mengaku tidak mendengar suara teriakan maupun keributan yang mencurigakan.
“Korban datang sendirian. Tidak ada suara teriakan atau keributan dari dalam kamar. Kami baru mengetahui setelah ayah korban datang dan meminta kamar dibuka,” ujarnya.
Setelah mengetahui kondisi korban, pihak hotel segera menghubungi kepolisian serta ambulans. Korban kemudian dievakuasi menuju RS Mardi Rahayu Kudus untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Bikin Resah, Polres Jepara Kerahkan Personel Gabungan Patroli Skala Besar
Sementara itu, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah keterangan saksi, termasuk petugas hotel, turut dimintai untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan. Aparat belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab luka yang dialami korban maupun kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
M8/HMS

















