Bandung, Metro8.News – Seorang pria berinisial SF (26) yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung ditemukan meninggal dunia di area parkir lantai 12 Kings Shopping Centre, Kota Bandung, Minggu (12/7/2026).
Kasus tersebut kini masih ditangani Polsek Regol. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyani mengatakan petugas menemukan telepon genggam, kartu identitas, sandal, serta sebuah surat tulisan tangan yang diduga ditulis oleh korban sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Misteri di Hotel Krisna Kudus, Wanita Ditemukan Bersimbah Darah dalam Kamar
“Barang yang diamankan antara lain handphone, sandal, KTP, dan satu surat tulisan tangan berisi permohonan maaf kepada pihak keluarga,” ujar Megawati, Senin (13/7/2026).
Surat Berisi Permohonan Maaf
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut berisi ungkapan penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga, pasangan, serta rekan kerja.
Korban juga disebut menyampaikan rasa tidak percaya diri, merasa belum mampu menjalankan tanggung jawab pekerjaan dengan baik, serta mengungkapkan perjuangan batin yang dialaminya. Metro8.news tidak mengutip isi surat secara lengkap sebagai bentuk penghormatan terhadap privasi korban dan keluarga.
Keluarga Menolak Autopsi
Setelah proses identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke RS Sartika Asih Bandung.
Pihak keluarga telah datang ke rumah sakit dan menerima kepergian korban. Keluarga juga dikabarkan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Meski demikian, kepolisian tetap menjalankan prosedur identifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi.
Belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah identitas korban diketahui sebagai Kepala SPPG, salah satu satuan yang berperan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
M8/PMA

















