Pati, Metro8.News – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) membuat geger warga Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, setelah mengamuk dan melempari kaca sebuah masjid menggunakan batu.
Aksi pria tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026) pagi dan sontak membuat warga panik. Batu yang dilempar pelaku mengenai kaca masjid hingga mengalami kerusakan.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh Kepala Desa Kalikalong kepada Polsek Tayu. Mendapat laporan adanya seorang pria tak dikenal yang mengamuk di area tempat ibadah, personel Piket Siaga Regu III Polsek Tayu langsung bergerak menuju lokasi.
Baca Juga: Tak Ada Anak Jepara Boleh Putus Sekolah karena Biaya, Bupati Siapkan Beasiswa hingga Sekolah Gratis
Setibanya di lokasi, polisi segera mengamankan pria tersebut untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih berbahaya bagi masyarakat sekitar. Setelah kondisi terkendali, pria itu dibawa ke Mapolsek Tayu.
Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan pihaknya mengedepankan langkah kemanusiaan dalam menangani pria tersebut.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi,” ujar AKP Aris.
Baca Juga: Innalillahi, Berangkat ke Sawah Tak Kunjung Pulang, Petani di Jepara Ditemukan Meninggal
Di Mapolsek Tayu, pria tersebut tidak hanya diamankan. Polisi juga memandikannya, memberikan pakaian yang layak, serta makanan sebelum mendapatkan pemeriksaan medis.
Setelah kondisinya mulai tenang, Polsek Tayu berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Tayu. Selanjutnya, pria tersebut dirujuk ke RSUD Soewondo Pati guna menjalani pemeriksaan dan penanganan medis sesuai prosedur.
“Kami kemudian menghubungi tenaga kesehatan dari Puskesmas Tayu. Selanjutnya yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis,” jelasnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Trans Jateng Rute Jepara–Kudus–Pati Ditarget Beroperasi Mulai 2027
Dari hasil komunikasi awal, pria tersebut mengaku bernama Fran dan berasal dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Polisi menduga yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, namun identitasnya masih didalami.
Selain itu, aparat kepolisian juga berupaya menelusuri keberadaan keluarga pria tersebut agar proses penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait identitas serta berupaya mencari keluarganya. Penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan,” tambah AKP Aris.
Baca Juga: STNK Mengendap Setahun di Biro Jasa Hj. Siti, Warga Jepara Pertanyakan Transparansi Pelayanan
Kapolsek Tayu juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan berpotensi membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mencegah terjadinya korban maupun gangguan keamanan yang lebih luas.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa penanganan terhadap ODGJ tidak hanya memerlukan tindakan cepat demi menjaga keamanan, tetapi juga pendekatan yang humanis agar mereka memperoleh perawatan medis yang dibutuhkan.
M8/HMS

















