Jepara, Metro8.News – Pemerintah Kabupaten Jepara mulai merealisasikan pembangunan rumah dinas baru bagi bupati dengan anggaran mencapai Rp4 miliar dari APBD 2026. Proyek ini ditandai dengan pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan Pendopo RA Kartini pada Jumat, 15 Mei 2026.
Pembongkaran dilakukan di beberapa titik, termasuk rumah dinas bagian umum, gudang, hingga area depan kantin sisi utara. Dalam beberapa hari terakhir, aktivitas pemindahan perabot seperti meja, kursi, dan lemari mulai terlihat sebagai bagian dari persiapan proyek.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara, Hery Yulianto, menjelaskan bahwa rumah dinas baru tersebut akan dibangun dengan luas sekitar 408 meter persegi. Konsep arsitektur yang diusung adalah Joglo khas Jepara, yang mencerminkan nilai tradisional Jawa.
“Anggaran pembangunan tahun 2026 sebesar Rp4 miliar. Bangunan akan menggunakan konsep Joglo khas Jepara,” ujarnya.
Target Tender dan Pembangunan
Saat ini, Pemkab Jepara tengah mempersiapkan dokumen untuk proses lelang proyek. Targetnya, tahapan tender dapat rampung pada pertengahan Juni 2026, sehingga pembangunan bisa segera dimulai.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, proyek ini ditargetkan selesai pada akhir November 2026.
“Pelaksanaan pembangunan direncanakan selesai hingga akhir November 2026,” tambah Hery.
Baca Juga: Yusril Tegas: Nobar Film “Pesta Babi” Tak Dilarang, Publik Diminta Kritis dan Jangan Terpancing
Penataan Kawasan Pendopo
Tak hanya membangun rumah dinas, pemerintah daerah juga akan melakukan penataan ulang kawasan belakang pendopo. Salah satu rencana yang disiapkan adalah membuka akses pintu gerbang baru di antara TK Pertiwi dan area kantin yang ada saat ini.
Konsep Joglo dipilih atas permintaan bupati agar rumah dinas tetap menyatu dengan lingkungan sekitar yang sarat nilai sejarah dan budaya. Terlebih, kawasan Pendopo RA Kartini kini telah difungsikan sebagai museum.
“Bangunan nantinya akan terintegrasi dengan pendopo, dengan sentuhan filosofi Jawa yang kuat, baik dari sisi arsitektur maupun tata ruang,” jelasnya.
Baca Juga: MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Roy Suryo: Sudah Saya Prediksi! Sindir Keras Proyek IKN
Dari Rumah Dinas Jadi Museum
Sebelumnya, Pendopo Jepara merupakan rumah dinas resmi bupati. Namun sejak 15 November 2025, bangunan tersebut resmi dialihfungsikan menjadi museum untuk mengenang tokoh emansipasi wanita, RA Kartini.
Saat ini, bupati hanya menempati satu ruangan khusus di dalam kompleks pendopo, sehingga kebutuhan akan rumah dinas baru dinilai mendesak.
Dengan pembangunan ini, Pemkab Jepara berharap fungsi pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi nilai historis dan budaya dari kawasan pendopo yang kini menjadi destinasi edukasi masyarakat.
M8/DSKMINF

















