Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Pati

Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Sidang Kasus Korupsi Bupati Pati Nonaktif Berlanjut Dua Kali Sepekan

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 29 Juni 2026
in Berita Pati
0
Sudewo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang setelah majelis hakim menolak eksepsi dalam perkara korupsi yang ditangani KPK.

Sudewo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang setelah majelis hakim menolak eksepsi dalam perkara korupsi yang ditangani KPK.

Semarang, Metro8.News – Upaya Bupati Pati nonaktif Sudewo untuk menggugurkan dakwaan melalui nota eksepsi kandas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Majelis hakim secara tegas menolak seluruh keberatan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa dalam sidang yang digelar, Senin (29/6/2026).

 

Dengan putusan sela tersebut, proses persidangan dipastikan berlanjut hingga tahap pembuktian. Majelis hakim bahkan menetapkan agenda sidang akan digelar dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Rabu, mengingat Sudewo menghadapi dua perkara korupsi yang berbeda.

Baca Juga: Bicara di Talkshow ICMI Jepara, Ketua DPRD Ungkap Bekal Wajib Generasi Muda Hadapi Era Digital

Ketua Majelis Hakim, Edwin Pudyono, menyatakan tidak ada alasan hukum untuk menghentikan proses pemeriksaan.

 

“Dengan ditolaknya eksepsi, maka perkara ini harus dilanjutkan. Sidang dilaksanakan seminggu dua kali karena terdapat dua dakwaan,” ujar Edwin di ruang sidang.

 

Sudewo didakwa dalam dua perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa saat menjabat sebagai Bupati Pati. Sementara perkara kedua terkait dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ketika masih menjadi anggota Komisi V DPR RI.

Baca Juga: Aksi Nyata Sat Samapta Polres Jepara, 6.000 Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Kedungmalang di Tengah Kemarau

 

Kuasa Hukum Persoalkan Penggabungan Dakwaan

Tim kuasa hukum Sudewo menilai penggabungan dua perkara ke dalam satu proses persidangan tidak tepat. Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum, Yupen Hadi, kedua perkara memiliki karakteristik yang berbeda, mulai dari jabatan terdakwa, waktu kejadian, lokasi, hingga objek perkara.

 

Ia berpendapat penggabungan dakwaan berpotensi menghambat hak pembelaan terdakwa dan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga  Heboh malam hari di Slagi! Pasangan muda-mudi digerebek warga di semak-semak, kini diamankan polisi

Baca Juga: Lagi Bersama Perempuan Lain, Pengusaha Toko Emas Jepara Digerebek Istri Sah, Pengakuan Nikah Siri 5 Tahun Bikin Kaget

Namun, argumentasi tersebut tidak diterima majelis hakim.

 

Jaksa: Dakwaan Sudah Lengkap

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya meminta agar seluruh eksepsi ditolak karena dianggap telah memasuki pokok perkara dan bukan merupakan objek yang dapat diuji melalui putusan sela.

 

Menurut jaksa, surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap sehingga memenuhi seluruh syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Baca Juga: Pelarian Berakhir! Paman Pembakar Keponakan 15 Tahun Akhirnya Ditangkap di Jepara, Motifnya Bikin Geram

Selain itu, JPU menegaskan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, sehingga proses hukum harus berjalan secara maksimal.

 

Dengan ditolaknya eksepsi, sidang akan memasuki agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian dari jaksa penuntut umum dalam waktu dekat.

 

Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, mengingat Sudewo menghadapi dua dakwaan korupsi sekaligus yang seluruhnya ditangani KPK.

 

M8/PMA

Tags: Bupati Patikorupsi patimetro8.newsPengadilan Tipikor SemarangSudewo KPK
ShareTweetPin
Previous Post

Bicara di Talkshow ICMI Jepara, Ketua DPRD Ungkap Bekal Wajib Generasi Muda Hadapi Era Digital

Next Post

Banggakan Jepara, Tim Sepak Bola SMPN 1 Bangsri Raih Juara I dan Juara II di Gala Siswa Indonesia 2026

Related Posts

Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.
Berita Pati

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

Rabu, 28 Oktober 2026
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.
Berita Pati

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

Rabu, 28 Oktober 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo saat menjalani sidang putusan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 21 Oktober 2026.
Berita Pati

Tok! Bupati Pati Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Tembus Rp3,5 Miliar, Keluarga Menangis

Rabu, 21 Oktober 2026
SPPG Cluwak di Kabupaten Pati yang menjadi lokasi pengambilan sampel makanan setelah 28 murid dari 10 lembaga pendidikan dilaporkan mengalami mual dan muntah.
Berita Pati

28 Murid di Pati Diduga Keracunan MBG, Mual-Muntah hingga Sampel Makanan Diperiksa

Kamis, 15 Oktober 2026
Polisi menunjukkan foto tersangka kasus pengeroyokan maut di Sukolilo, Pati, yang ditangkap di Bali setelah hampir dua tahun buron.
Berita Pati

Dua Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati Ditangkap di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026
Brimob Polda Jawa Tengah menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Tambahmulyo, Pati, yang terdampak kekeringan.
Berita Pati

Kekeringan Mencekik Pati, Brimob Turun Langsung Bawa 2 Tangki Air Bersih dan Air Siap Minum ke Warga Tambahmulyo

Rabu, 2 September 2026
Next Post
Tim sepak bola putri dan putra SMPN 1 Bangsri meraih Juara I dan Juara II pada Gala Siswa Indonesia 2026 Kabupaten Jepara.

Banggakan Jepara, Tim Sepak Bola SMPN 1 Bangsri Raih Juara I dan Juara II di Gala Siswa Indonesia 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.