Pati, Metro8.News – Pelarian Ashari (52), tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Kabupaten Pati, akhirnya terhenti setelah aparat gabungan membekuknya di kawasan petilasan yang berada di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengungkap adanya sosok yang membantu pelarian tersangka selama buron beberapa hari terakhir. Ashari diketahui sempat diantar oleh sopir pribadinya menuju Kota Bogor, Jawa Barat, untuk menghindari pengejaran aparat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, tersangka berpindah-pindah lokasi persembunyian sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Jateng dan Polresta Pati.
“Ke Bogor diantar oleh driver-nya,” ujar Kombes Anwar Nasir kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Sadis! Badut Penjual Balon di Mojokerto Habisi Mertua, Istri Kritis
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah berada di Bogor, Ashari merasa lokasi tersebut sudah tidak aman. Ia kemudian melanjutkan pelarian menggunakan mobil travel menuju Kabupaten Wonogiri.
Di wilayah Wonogiri, tersangka memilih bersembunyi di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari yang berada di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro. Tempat tersebut dikenal cukup terpencil dan dianggap memiliki nuansa mistis sehingga diduga dipilih untuk menghindari pantauan aparat.
Namun upaya pelarian itu tidak berlangsung lama. Jejak keberadaan tersangka berhasil terendus aparat gabungan yang terus melakukan pengejaran intensif sejak kasus tersebut mencuat ke publik.
Ashari akhirnya diringkus pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di rumah milik juru kunci petilasan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“Tersangka ditangkap oleh Tim Resmob Jatanras Polda Jateng,” tegas Kombes Anwar.
Baca Juga: Dikira Masih di Sawah, Petani 70 Tahun di Kudus Ternyata Ditemukan Tak Bernyawa
Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pendiri Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati tersebut menjadi perhatian publik setelah sejumlah korban mulai berani melapor. Polisi menyebut dugaan tindakan asusila terjadi dalam rentang waktu cukup panjang.
Sebelumnya, Kementerian Agama Kabupaten Pati juga telah mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut menyusul proses hukum yang berjalan. Ratusan santri yang sebelumnya belajar di ponpes itu kini mulai dipindahkan ke sejumlah lembaga pendidikan lain demi menjaga kelangsungan pendidikan mereka.
Masyarakat berharap proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban. Aparat juga diminta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu pelarian tersangka selama buron lintas daerah.
Baca Juga: Sempat Kabur ke 4 Kota, Kiai Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati Ditangkap di Wonogiri
Kasus ini terus menjadi sorotan karena menyangkut lembaga pendidikan keagamaan dan perlindungan terhadap anak serta santriwati di lingkungan pesantren.
M8/KMP

















