Pati, Metro8.News – Pelarian panjang seorang kiai pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berakhir sudah. Ashari (52), yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di bawah umur, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat kabur dan berpindah-pindah kota untuk menghindari penangkapan.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polresta Pati dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kabupaten Wonogiri. Lokasi itu menjadi titik akhir persembunyian tersangka setelah pelariannya terendus aparat.
Kasus ini sontak menjadi perhatian publik lantaran melibatkan sosok yang selama ini dikenal sebagai tokoh agama sekaligus pendiri sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Namun di balik statusnya tersebut, ia justru terseret dalam kasus serius yang menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap para santriwati di lingkungan pendidikan yang dipimpinnya.
Baca Juga: Hamil, Dipaksa Menikah lalu Diceraikan: Kisah Pilu Santriwati Korban Kiai Cabul Pati
Kabur Lintas Kota, Jejak Pelarian Terendus Polisi
Sebelum berhasil diamankan, Ashari diketahui melakukan pelarian dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat. Berdasarkan informasi kepolisian, tersangka sempat berada di beberapa daerah mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo.
Pergerakan lintas kota tersebut diduga dilakukan secara tertutup untuk menghilangkan jejak. Namun, tim penyidik yang terus melakukan pelacakan akhirnya berhasil mengantongi informasi keberadaan terakhir tersangka di wilayah Wonogiri.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses pengejaran dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga: Warga Mengamuk! Rumah Kiai Diduga Cabul di Pati Digeruduk, Fakta Mengejutkan Terungkap
“Kami melakukan pengejaran sejak tanggal 4 Mei 2026. Pelaku sempat berpindah-pindah dari Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo, dan akhirnya berhasil diamankan di Wonogiri,” ujarnya.
Ditangkap Saat Bersembunyi di Wonogiri
Penangkapan dilakukan secara cepat setelah lokasi persembunyian tersangka dipastikan valid. Polisi langsung bergerak pada dini hari untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka kembali melarikan diri.
Tanpa perlawanan berarti, Ashari berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah sudah tertangkap dan saat ini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Dika.
Baca Juga: Geger Ponpes di Pati! Kiai Mesum Diduga Cabuli 50 Santriwati, Modus Jam Malam Terungkap
Kasus Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pencabulan yang melibatkan puluhan santriwati di bawah umur di lingkungan pondok pesantren yang dipimpin tersangka. Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi dalam kurun waktu tertentu di area pesantren.
Setelah melalui proses penyelidikan, polisi kemudian menetapkan Ashari sebagai tersangka. Namun saat dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan pada 4 Mei 2026, ia tidak hadir dan diduga melarikan diri.
Ketidakhadiran tersebut menjadi awal dari pengejaran intensif yang dilakukan aparat gabungan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Wonogiri.
Baca Juga: Skandal Ponpes Pati Meledak! Pendiri Jadi Tersangka, Warga Bongkar Dugaan Lama di Balik Donasi
Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta dugaan pola kejadian yang terjadi di lingkungan pesantren.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan, mengingat korban diduga merupakan anak di bawah umur dan terjadi di institusi pendidikan berbasis keagamaan.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” ujar pihak kepolisian.
Sorotan Publik dan Proses Hukum Berlanjut
Penangkapan ini menambah perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.
Sementara itu, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pati untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Kasus ini dipastikan masih akan terus berkembang seiring pendalaman penyidik terhadap keterangan korban, saksi, dan bukti-bukti yang ada di lapangan.
M8/KMP

















