Pati, Metro8.News – Kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret pendiri pondok pesantren (ponpes) berinisial AS (52) di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati, terus memantik kemarahan publik. Di balik citra sebagai lembaga pendidikan gratis bagi anak yatim dan keluarga tidak mampu, muncul dugaan praktik kejahatan seksual yang disebut telah berlangsung lama.
Warga sekitar mengaku sebenarnya sudah lama resah. Namun, suara mereka baru benar-benar terdengar setelah kasus ini mencuat dan memicu aksi demonstrasi. Kini, aktivitas ponpes dilaporkan lumpuh total, dan para santri telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Ahmad Nawawi, pemuda setempat, mengungkapkan bahwa ponpes tersebut dulunya dikenal luas sebagai tempat penampungan anak-anak kurang mampu, sehingga banyak pihak tergerak memberikan bantuan.
“Dulu banyak yang datang dan memberikan donasi ke ponpes itu,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia bahkan menyebut sebagian penyumbang berasal dari kalangan pejabat. Namun, di balik aliran bantuan tersebut, warga menduga ada praktik menyimpang yang selama ini tersembunyi.
“Sejak lama masyarakat sudah tidak suka. Ada yang mengaku jadi korban penipuan, juga dugaan kekerasan dan pencabulan terhadap santri, termasuk yang masih di bawah umur,” ungkap Nawawi.
Kemarahan warga kini memuncak. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap tersangka dan menuntaskan kasus ini tanpa kompromi. Jika tidak, aksi lanjutan dengan massa lebih besar siap digelar.
“Kalau tidak ada tindakan cepat dari Kapolresta Pati, kami akan gelar aksi kedua di Polresta. Tuntutannya jelas: usut tuntas dan tangkap tersangka,” tegasnya.
Baca Juga: Warga Mengamuk! Rumah Kiai Diduga Cabul di Pati Digeruduk, Fakta Mengejutkan Terungkap
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap latar belakang para santri yang mayoritas berasal dari keluarga miskin dan anak yatim piatu. Mereka dititipkan ke ponpes dengan harapan bisa mendapatkan pendidikan gratis.
“Orang tua menitipkan anaknya supaya bisa sekolah tanpa biaya. Karena itu banyak dermawan yang membantu, apalagi di sana banyak anak yatim,” jelas Ali.
Namun kini, harapan itu berubah menjadi trauma. Ponpes tersebut resmi ditutup dan dilarang menerima santri baru setelah pendirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati.
Baca Juga: Geger Ponpes di Pati! Kiai Mesum Diduga Cabuli 50 Santriwati, Modus Jam Malam Terungkap
Kasus ini bukan hanya mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah tragedi serupa terulang.
M8/KMP

















