Pati, Metro8.News – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati kembali menguak fakta memilukan. Seorang santriwati diduga mengalami penderitaan panjang setelah hamil, dipaksa menikah, diceraikan, hingga kembali dinikahkan demi menutupi aib.
Fakta mengejutkan itu diungkap kuasa hukum korban, Ali Yusron, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Menurut Ali, korban yang diduga menjadi korban tindakan asusila oleh seorang kiai berinisial Ashari awalnya dinikahkan dengan seorang jamaah atau santri yang usianya lebih tua setelah kehamilannya mulai diketahui.
Baca Juga: Warga Mengamuk! Rumah Kiai Diduga Cabul di Pati Digeruduk, Fakta Mengejutkan Terungkap
“Korban ini dikawinkan dengan jamaah yang lebih tua. Sudah menikah sekitar satu tahun, lalu lahir seorang anak,” ujar Ali.
Namun rumah tangga tersebut tidak berjalan lama. Setelah bayi lahir, suami korban disebut menolak mengakui anak itu sebagai darah dagingnya sendiri hingga akhirnya menggugat cerai korban.
Tak berhenti di situ, korban yang baru saja menyandang status janda kembali dinikahkan dengan pria lain yang juga berasal dari lingkungan pesantren.
Kasus ini disebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati. Dugaan praktik menutup-nutupi kasus membuat publik semakin geram setelah muncul keterangan bahwa korban diduga diarahkan menjalani pernikahan demi meredam isu yang berkembang.
Baca Juga: Geger Ponpes di Pati! Kiai Mesum Diduga Cabuli 50 Santriwati, Modus Jam Malam Terungkap
Ali Yusron juga mengungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Dari delapan santriwati yang awalnya melapor ke pihak kepolisian, tujuh di antaranya disebut memilih mencabut laporan.
“Ada delapan korban. Yang tujuh ditarik oleh yayasan dan diberi kedudukan guru di pondok pesantren tersebut,” ungkapnya.
Meski begitu, satu korban bersama keluarganya tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum. Mereka berharap kasus tersebut dibongkar secara terbuka agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Baca Juga:Skandal Ponpes Pati Meledak! Pendiri Jadi Tersangka, Warga Bongkar Dugaan Lama di Balik Donasi
Ali mengapresiasi keberanian keluarga korban yang tetap memilih mencari keadilan meski menghadapi tekanan besar.
“Saya mengapresiasi orang tua korban karena ingin membongkar kasus ini secara terang-benderang agar tidak ada korban lain dan demi memulihkan psikis anaknya,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum bertindak transparan dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pondok pesantren maupun terduga pelaku terkait tuduhan yang beredar.
M8/GLN

















