Garut, Metro8.News – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Garut menggegerkan warga. Sosok berinisial AN (45) diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (16/5/2026) malam, setelah massa mendatangi lokasi pesantren.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Samarang. Warga yang geram sempat berkumpul di sekitar pesantren setelah kabar dugaan tindakan asusila terhadap santriwati menyebar luas.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman, membenarkan bahwa pihaknya segera mengamankan terduga pelaku guna mencegah situasi semakin memanas. Polisi bergerak cepat untuk menghindari potensi aksi main hakim sendiri.
“Anggota langsung mengamankan yang bersangkutan karena warga sudah mulai berdatangan ke lokasi,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, kasus tersebut kini telah dilimpahkan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Garut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan yang masuk dari korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa laporan resmi diterima pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Korban datang bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dialaminya.
Baca Juga: Sempat Kabur ke 4 Kota, Kiai Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati Ditangkap di Wonogiri
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional,” tegasnya.
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan tindakan tidak pantas tersebut terjadi saat korban dibangunkan untuk melaksanakan salat malam. Aksi itu disebut tidak hanya terjadi sekali, namun berulang.
Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, menyampaikan bahwa awalnya korban sempat enggan berbicara. Namun setelah dilakukan pendampingan, korban akhirnya mengungkap dugaan perlakuan yang dialaminya.
Baca Juga: Geger Ponpes di Pati! Kiai Mesum Diduga Cabuli 50 Santriwati, Modus Jam Malam Terungkap
“Korban awalnya hanya mengaku diusir, tapi setelah didalami, muncul pengakuan terkait dugaan tindakan asusila,” jelasnya.
Diketahui, sebagian besar santri yang belajar di pesantren tersebut bukan berasal dari wilayah setempat, melainkan dari daerah asal terduga pelaku di Kecamatan Cigedug.
Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum AN. Pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Situasi di lokasi pesantren saat ini dilaporkan sudah kondusif setelah aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat.
M8/KMP

















