Jakarta, Metro8.News – Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengguncang publik. Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025–2026.
Penahanan dilakukan usai penyidik menemukan indikasi kuat praktik pengadaan barang dan jasa yang sarat penyimpangan, mulai dari intervensi hingga dugaan markup besar-besaran Rabu (3/6/26).
Baca Juga: Fakta Mengerikan! Axsyal Rendy Saputra Ditemukan Tewas di Sawah Jepara, Ini Penjelasan Forensik
Modus Terbongkar: Intervensi hingga Markup Fantastis
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa ketiganya diduga mengatur proses pengadaan secara melawan hukum.
Mereka disebut mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), sehingga tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan. Dampaknya, terjadi pembengkakan anggaran yang merugikan negara.
Baca Juga: Fantastis! Kejagung Ungkap Yayasan Terafiliasi Dadan Hindayana di Program MBG Raup Miliaran per Hari
Daftar Pengadaan yang Diduga Dimarkup
Berikut rincian proyek yang kini menjadi sorotan penyidik:
- Motor listrik 21.801 unit dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun
- 32 ribu pasang sepatu diduga tidak sesuai spesifikasi
- 31 ribu unit tablet terindikasi markup
- 5.400 unit televisi 75 inci dengan harga tak wajar
Praktik ini diduga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat efektivitas program MBG yang seharusnya menyasar pemenuhan gizi masyarakat.
Baca Juga: Masalah Limbah Disorot! BGN Setop 9 Dapur MBG di Jepara, Ribuan Siswa Terdampak
Ditahan 20 Hari, Kasus Bisa Melebar
Saat ini, ketiganya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Penyidik membuka peluang adanya tersangka baru, mengingat proyek pengadaan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia serta keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai distribusi program MBG.
Ujian Besar Program MBG
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi program strategis nasional MBG. Di satu sisi, penegakan hukum harus berjalan tegas. Namun di sisi lain, keberlangsungan program pemenuhan gizi jutaan masyarakat tetap harus dijaga agar tidak terganggu.
Pengamat tata kelola publik menilai, transparansi dan audit menyeluruh menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
M8/KMP

















