Serang, Metro8.News – Dugaan praktik mark up harga bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sebuah unggahan yang viral di media sosial menyebut adanya permintaan menaikkan harga roti dalam nota pembelian dari Rp1.500 menjadi Rp3.000 per buah.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan publik sejak Jumat (5/6/2026) hingga Sabtu (6/6/2026) setelah beredar unggahan di platform Threads yang mengaku berasal dari pihak pemasok. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa harga roti yang telah disepakati Rp1.500 per buah diminta ditulis Rp3.000 dalam dokumen nota pembelian.
Unggahan tersebut langsung memicu gelombang reaksi warganet. Banyak pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang menggunakan dana negara dan saat ini menjadi salah satu program strategis nasional.
Dalam narasi yang beredar, nota dengan harga yang lebih tinggi diduga akan digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban pengadaan bahan makanan untuk salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang, Banten.
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Koordinator Wilayah SPPG Kota Serang, Nuni, mengaku telah menerima laporan yang beredar di media sosial. Ia menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Satgas MBG untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Menurutnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti SPPG mana yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Pihak terkait masih mengumpulkan informasi guna memastikan kebenaran aduan yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Innalillahi, Laka Maut di Jalur Jepara–Kudus Tewaskan Pelajar 15 Tahun
“Kami sedang melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut,” demikian keterangan yang disampaikan kepada media.
Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap tata kelola program MBG di berbagai daerah. Sejumlah warganet menilai dugaan mark up sekecil apa pun harus diusut tuntas karena menyangkut penggunaan uang negara dan hak penerima manfaat program.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada hasil investigasi resmi yang menyatakan bahwa praktik mark up tersebut benar-benar terjadi. Seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman oleh pihak terkait.
Baca Juga: Tragis! Petani 60 Tahun di Pati Tewas Saat Bakar Lahan Tebu, Begini Kronologinya
Publik kini menunggu hasil penelusuran resmi dari Satgas MBG dan instansi berwenang. Jika dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini berpotensi menjadi perhatian serius karena dapat merugikan keuangan negara serta mencederai tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
M8/KMP

















