Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Nasional

Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris kepada Wartawan: Hormati Profesi Jurnalis, Jangan Intimidasi Pertanyaan Pers

Metro8.News by Metro8.News
Minggu, 19 Juli 2026
in Nasional
0
Forum Pemred mengecam sikap Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Forum Pemred mengecam sikap Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung!

Jakarta, Metro8.News – Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) mengecam sikap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menjawab pertanyaan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta,Jumat (17/7/2026). 

Pernyataan keras tersebut disampaikan Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, yang menilai respons Hotman terhadap pertanyaan wartawan tidak mencerminkan sikap profesional dan justru bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang.

Baca Juga: Konser NDX A.K.A dan Deny Caknan di Jepara Diwarnai Dugaan Peredaran Miras, Penonton Mabuk hingga Terjadi Keributan

Menurut Retno, wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari, mengonfirmasi, dan memverifikasi informasi demi kepentingan publik. Karena itu, setiap pertanyaan yang diajukan merupakan bagian dari mekanisme kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Pilihan kata maupun cara merespons pertanyaan wartawan seharusnya tetap mengedepankan etika dan saling menghormati. Narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab, namun tidak dibenarkan merendahkan profesi wartawan dengan ucapan yang bersifat menghina atau intimidatif,” tegas Retno dalam keterangan resminya, Minggu (19/7/2026).

 

Forum Pemred menilai ucapan bernada seperti “lu punya otak nggak” yang dilontarkan kepada wartawan tidak hanya mencederai etika komunikasi publik, tetapi juga dapat menjadi preseden buruk terhadap hubungan antara narasumber dan insan pers.

Baca Juga: Konser NDX A.K.A dan Deny Caknan di Jepara Disorot, Awak Media Mengaku Dilarang Masuk Area Liputan

 

Dinilai Bertentangan dengan UU Pers

Forum Pemred menegaskan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 

Perlindungan tersebut mencakup kebebasan memperoleh informasi, melakukan konfirmasi kepada narasumber, hingga perlindungan dari berbagai bentuk intimidasi maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Baca Juga  May Day 2026 Jateng Berlangsung Damai, Kapolda: Bukti Nyata Kedewasaan Demokrasi

Baca Juga: Viral! Diduga Bergaya Preman, Sekelompok Debt Collector Cegat dan Kuasai Mobil Perempuan Asal Jepara di Kudus, Berujung Laporan Polisi

Karena itu, Forum Pemred menilai setiap bentuk pelecehan secara verbal maupun nonverbal terhadap wartawan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

 

Wartawan Bekerja untuk Kepentingan Publik

Forum Pemred mengingatkan bahwa wartawan tidak bekerja atas kepentingan pribadi, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dalam menjalankan tugas tersebut, wartawan memiliki hak mengajukan pertanyaan kepada narasumber sebagai bagian dari proses verifikasi informasi.

Baca Juga: Jepara Tetap Aman! Tim Siraju Polres Jepara Patroli Semalam Suntuk, Sasar Balap Liar hingga Pelaku 3C

Forum Pemred juga menegaskan akan terus mengawal keselamatan, kehormatan, serta independensi wartawan dari segala bentuk intimidasi maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik.

 

Imbau Hormati Kebebasan Pers

Di akhir pernyataannya, Forum Pemred mengajak seluruh pihak, baik pejabat publik, penegak hukum, pengacara, maupun tokoh masyarakat untuk menghormati profesi wartawan dan menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.

 

Saling menghormati profesi serta menjunjung tinggi etika dinilai menjadi kunci terciptanya komunikasi publik yang sehat sekaligus memperkuat demokrasi.

 

M8/PMA

Tags: Forum PemredHotman Parismetro8.newsUU PersWartawan
ShareTweetPin
Previous Post

Konser NDX A.K.A dan Deny Caknan di Jepara Diwarnai Dugaan Peredaran Miras, Penonton Mabuk hingga Terjadi Keributan

Next Post

HEBOH! BPKAD Datangi Konser Denny Caknan, Wartawan Dilarang Masuk Diduga Langgar UU Pers, Penonton Diduga Banyak yang Mabuk

Related Posts

Gibran Rakabuming Raka dan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan ijazah
Nasional

Malam Penentuan Gugatan Ijazah Gibran! MK Bacakan Putusan Pukul 20.00 WIB, Berujung Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026
Pesawat aerosport Sky Ranger jatuh dan terbakar di persawahan Blora
Nasional

Breaking! Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Awak Lolos dari Maut

Minggu, 6 September 2026
Korban keracunan MBG Sidoarjo mencapai 730 orang, puluhan masih dirawat dan kepala SPPG dicopot BGN
Nasional

Bikin Geger! 730 Orang Keracunan MBG Sidoarjo, Puluhan Masih Dirawat, Kepala SPPG Dicopot BGN

Jumat, 4 September 2026
Ratusan santri Sidoarjo dirawat usai santap MBG
Nasional

Ratusan Santri Sidoarjo Tumbang Usai Santap MBG, 293 Dirawat di 8 Rumah Sakit, 8 Alami Gejala Berat

Rabu, 2 September 2026
Siswa SMP di Boyolali diperiksa usai diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG
Nasional

Geger! Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Sampel Makanan Diuji

Sabtu, 22 Agustus 2026
Sopir Alphard dan pengemudi ojol sepakat berdamai setelah kasus motor rusak di Bintaro
Nasional

Sopir Alphard Rusak Motor Ojol hingga Viral, Ending-nya Justru Bikin Kaget

Jumat, 21 Agustus 2026
Next Post
Konser Denny Caknan di Desa Banyuputih Jepara saat wartawan dilarang meliput dan BPKAD melakukan pengawasan pajak hiburan.

HEBOH! BPKAD Datangi Konser Denny Caknan, Wartawan Dilarang Masuk Diduga Langgar UU Pers, Penonton Diduga Banyak yang Mabuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.