Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Drama Pilpet Sengonbugel! Sudarsono Gugur, Persoalkan Berkas dan Nilai Calon, Gugatan PTUN Disiapkan

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 29 Agustus 2026
in Berita Jepara
0
Sudarsono calon Pilpet Sengon Bugel siapkan gugatan PTUN

Sudarsono calon Pilpet Sengon Bugel siapkan gugatan PTUN

Jepara, Metro8.News – Tereliminasi dalam tahapan seleksi Pilpet Desa Sengonbugel, Sudarsono memilih tidak tinggal diam. Kepada jurnalis Metro8.news, Sabtu (29/8/2026), ia memastikan persoalan tersebut tidak akan berhenti pada keberatan kepada panitia.

 

Sudarsono mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam proses seleksi, terutama menyangkut transparansi nilai bakal calon dan penerapan persyaratan administrasi. Ia pun menyiapkan langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Ada apa dengan Kadinsos Jepara dan Panitia Pilpet Kaliaman? Nama Daniel Sudah Ditetapkan Pengadilan sebagai Satu Orang yang Sama, Kok Masih Dipersoalkan?

Bahkan, langkah tersebut kini telah mendapat pendampingan hukum. Sudarsono disebut telah memberikan surat kuasa kepada Wachid Dedy Sugiyanto, S.H., tertanggal 29 Agustus 2026.

 

Berawal dari 10 Bakal Calon

Sudarsono mengungkapkan, proses Pilpet Desa Sengonbugel bermula dari pendaftaran bakal calon.

Hingga hari terakhir pendaftaran, terdapat 10 kontestan yang mendaftarkan diri.

 

Setelah pendaftaran ditutup, panitia memberikan waktu tambahan selama tiga hari kerja untuk melengkapi pemberkasan.

Menurut Sudarsono, dalam proses tersebut terdapat satu calon yang tidak dapat melengkapi persyaratan dan kemudian dinyatakan gugur.

 

Namun, justru dari tahapan pemberkasan inilah Sudarsono mengaku menemukan persoalan yang kemudian menjadi dasar keberatannya.

Baca Juga: PILPET KALIAMAN MEMANAS! DPRD Tak Dilibatkan, Daniel Dicoret! Ketua DPRD Sebut Berkas Layak, PTUN Mengintai

 

Surat Izin Bambang Sutrisno Dipersoalkan

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Bambang Sutrisno, peserta asal Jakarta.

Menurut Sudarsono, Bambang Sutrisno bekerja sebagai perawat pada instansi rawat jalan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Jakarta.

 

Sudarsono mempersoalkan surat izin dari instansi tempat Bambang bekerja.

 

Menurut keterangannya, surat izin tersebut diterbitkan pada 13 Agustus 2026, kemudian baru diserahkan kepada panitia Pilpet Desa Sengonbugel pada 14 Agustus 2026.

Baca Juga  Bukan Sekadar Kirab! TK Muslimat NU Demaan Bikin Bangga Jepara, Perang Obor Bawa Pulang Juara I

 

Padahal, Sudarsono menyebut batas waktu kelengkapan pemberkasan yang telah ditentukan panitia adalah 6 Agustus 2026.

Baca Juga: Pilpet Kaliaman Jadi Sorotan, Djoko TP: Yang Harus Diuji Bukan Siapa yang Benar, Tapi Apakah Prosedurnya Benar

Hal inilah yang menurut Sudarsono menjadi salah satu kejanggalan dalam proses seleksi.

 

“Seharusnya untuk kelengkapan pemberkasan itu sudah ditentukan dari panitia, harus sudah di tanggal 6 Agustus 2026. Mestinya harus didiskualifikasi karena pemberkasannya sudah melewati ambang batas waktu yang sudah ditentukan,” ujar Sudarsono.

 

Menurutnya, apabila batas akhir pemberkasan telah ditentukan, maka ketentuan tersebut semestinya diterapkan secara sama kepada seluruh peserta.

 

Bambang Sutrisno Tetap Dapat Skor

Tak berhenti pada persoalan surat izin, Sudarsono juga menyoroti nilai yang diperoleh Bambang Sutrisno.

Menurut Sudarsono, Bambang mendapatkan 25 poin dari pendidikan karena memiliki ijazah S1.

 

Kemudian dari faktor usia, Bambang yang disebut berumur 34 tahun memperoleh 25 poin.

Sementara dari pengalaman kerja di instansi pemerintah sebagai tenaga honorer, Bambang mendapatkan 20 poin.

 

Jika tiga komponen tersebut dijumlahkan, Bambang menurut keterangan Sudarsono memperoleh 70 poin.

Yang dipersoalkan Sudarsono adalah status pengalaman kerja tersebut tetap mendapatkan nilai, sementara menurutnya persoalan izin dari instansi tempat Bambang bekerja tidak diperlakukan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Bikin Geger! Bakal Calon Petinggi Kaliaman Jepara Tiba-tiba Gugur, Ada Apa dengan Proses Seleksinya?

“Dia mendapatkan skor dari honorernya, tapi dari panitia pemilihan desa maupun Bapermades tidak mensyaratkan adanya izin dari instansi tempat di mana dia bekerja. Itu yang menjadi kejanggalan buat kita,” ungkapnya.

Bagi Sudarsono, persoalan tersebut bukan hanya mengenai besaran nilai.

 

Ia mempertanyakan keseragaman penerapan persyaratan kepada seluruh bakal calon.

Baca Juga  Jepara Berselawat Bersama Habib Syech Berlangsung Khidmat, Bupati Witiarso Ingin Digelar Rutin Berkala

 

Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Sudarsono mengaku telah beberapa kali mempertanyakan persoalan tersebut kepada panitia pemilihan di tingkat desa maupun Dinsospermades

Ia juga menyebut pihaknya sempat melakukan audiensi dengan bagian hukum Dinsospermades

 

Namun, menurut Sudarsono, penjelasan yang diterima lebih banyak menggunakan Perda Nomor 1 Tahun 2026 sebagai dasar.

Sementara itu, ia menilai terdapat regulasi lain yang juga perlu diperhatikan, termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 29 Tahun 2022.

 

“Setiap kali bertanya, yang digunakan hanya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tanpa mengindahkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 29 Tahun 2022,” katanya.

 

Baca Juga: Pemdes Kawak Tutup Mata? Bertahun-tahun Jalan Kawak–Ngipik Rusak Parah, Netizen Ramai Bersuara!

 

Surat Kuasa Sudah Diberikan

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum.

Wachid Dedy Sugiyanto, S.H., selaku kuasa hukum Sudarsono, membenarkan telah menerima surat kuasa dari Sudarsono pada 29 Agustus 2026.

Saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Sabtu (29/8/2026), Wachid mengatakan Sudarsono sebelumnya telah berkonsultasi terkait proses seleksi bakal calon Petinggi Desa Sengonbugel.

 

Menurut Wachid, salah satu persoalan yang dikonsultasikan adalah dugaan ketidaktransparanan berkaitan dengan nilai bakal calon.

“Pak Sudarsono memberikan surat kuasa kepada saya tertanggal 29 Agustus 2026 dan sempat berkonsultasi dengan saya bahwa seleksi bakal calon Petinggi Sengonbugel terjadi ketidaktransparanan kaitan nilai bakal calon,” ujar Wachid.

Ia pun memastikan tim kuasa hukum akan mengambil langkah hukum.

 

“Kami selaku tim kuasa hukum Bapak Sudarsono akan melakukan gugatan di PTUN,” tegasnya.

 

PTUN Jadi Langkah Berikutnya

Dengan adanya surat kuasa tersebut, polemik Pilpet Sengonbugel berpotensi berlanjut ke ranah peradilan.

Sudarsono dan tim kuasa hukumnya ingin proses seleksi yang dipersoalkan dapat diuji secara objektif, terutama menyangkut pemberkasan, penerapan persyaratan, mekanisme scoring, dan transparansi nilai setiap bakal calon.

Baca Juga  Diduga Berulang Copy Paste Berita Metro8.news, Akun FB Suara Jepara Kini Terancam Dilaporkan ke Polisi

 

Sudarsono menegaskan, langkah hukum tersebut bukan semata-mata karena dirinya tereliminasi.

Ia menyebut ingin memastikan proses pemilihan Petinggi Desa Sengonbugel berlangsung secara adil, jujur, transparan, dan bermartabat.

 

“Kami akan mengajukan PTUN untuk mengawal supaya nantinya terjadi pemilihan petinggi yang adil dan jujur serta bermartabat,” tegas Sudarsono.

 

M8/UCP

Tags: metro8.newspilpet jeparaPilpet Sengon BugelSengon BugelSudarsono
ShareTweetPin
Previous Post

Pemdes Kawak Tutup Mata? Bertahun-tahun Jalan Kawak–Ngipik Rusak Parah, Netizen Ramai Bersuara!

Next Post

Jepara Kekurangan Air, 54 Truk Tangki Bergerak! Djoko TP: Ukuran Sukses Bukan Banyaknya Bantuan

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Krisis air Jepara saat musim kemarau, distribusi air bersih menggunakan truk tangki kepada warga

Jepara Kekurangan Air, 54 Truk Tangki Bergerak! Djoko TP: Ukuran Sukses Bukan Banyaknya Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.