Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Terungkap! Sejumlah Netizen Ungkap Dugaan Kontennya Dicopy Akun FB Suara Jepara, Bukan Hanya Metro8.news, Tim Hukum Segera Lapor Polisi

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 12 September 2026
in Berita Jepara
0
Akun Facebook Suara Jepara disorot terkait dugaan penggunaan konten Metro8.news di Jepara

Akun Facebook Suara Jepara disorot terkait dugaan penggunaan konten Metro8.news di Jepara

Jepara, Metro8.News – Polemik dugaan penggunaan ulang karya jurnalistik oleh akun Facebook Suara Jepara semakin ramai. Bukan hanya Metro8.news yang mempersoalkan dugaan tersebut, sejumlah pengguna Facebook juga ikut menyampaikan pengalaman dan pandangan mereka melalui kolom komentar.

 

Tangkapan layar komentar yang beredar pada Sabtu (12/9/2026) memperlihatkan sejumlah akun mengaku pernah melihat atau mengalami dugaan penggunaan konten tanpa izin oleh akun tersebut.

 

Namun, seluruh komentar tersebut merupakan klaim dan pengalaman pribadi pengguna media sosial, bukan putusan atau kesimpulan hukum.

 

Sebelumnya, Metro8.news menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum setelah menemukan dugaan penggunaan ulang materi pemberitaan Metro8.news oleh akun Facebook Suara Jepara. Pada Jumat (11/9/2026), Metro8.news juga telah memberitakan bahwa persoalan tersebut sedang dikaji bersama tim hukum.

 

Bukan Cuma Metro8.news, Netizen Ikut Buka Suara

Dalam tangkapan layar yang diperoleh Metro8.news, sejumlah akun Facebook memberikan komentar terkait dugaan penggunaan ulang konten.

 

Akun Gendis Mahkota Langit, misalnya, menyoroti pentingnya menghargai kerja jurnalis yang turun langsung ke lapangan.

 

“Hargai keringat jurnalis, yg berkorban waktu, untuk menyajikan informasi buat kita masyarakat, jika ingin jadi wartawan harus turun lapangan.”

 

Sementara akun Aji Prayitno mengaku pernah menegur akun tersebut pada 2021.

“2021 ga salah pernah saya tegur juga karna upload video saya tanpa ijin.”

 

Pengakuan lain datang dari akun Kang Ary yang menyebut postingannya diduga pernah digunakan kembali ketika informasi kecelakaan sedang ramai.

“Postinganku ya di colong wong iku terus lagi up berita kecelakaan langsung di comot…”

 

Ada pula akun Vega Ngebul yang menyoroti persoalan pencantuman sumber dalam penggunaan konten.

“Copy paste nak iseh menehi tag sumber informasine its oke.. tp nak orak.. kwi njiplak.. sak retiku lo yaaa.”

Baca Juga  4 Ranperda Resmi Disetujui di DPRD Jepara, Fraksi PDIP Dorong Perda Segera Berdampak bagi Rakyat

 

Komentar lain datang dari akun Risa Mutafarina yang menulis bahwa konten kreator juga diduga menjadi sasaran penggunaan ulang konten.

“Status2 konten kreATOR JUGA di comoti.”

“Banyak Kreator Tidak Kreatif Mencari Berita”

Sorotan juga disampaikan akun Wonk MbhatanK.

 

“Sekarang ada banyak kreator yang tidak kreatif dalam mencari berita mereka sendiri, kebanyakan hasilnya dicopi dari sini dan sana.”

Sedangkan akun Putra Barep menulis komentar yang menyinggung dugaan penggunaan hasil karya orang lain.

“Hasil copy paste dolar masuk. Yo kui jenenge botgawe emoh rekoso.”

 

Komentar-komentar tersebut kemudian menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa polemik yang dihadapi Metro8.news diklaim oleh beberapa pengguna media sosial bukan merupakan pengalaman yang berdiri sendiri.

 

Meski demikian, Metro8.news tidak menjadikan komentar tersebut sebagai bukti final ataupun vonis hukum.

 

Setiap klaim tetap harus diverifikasi dengan konten asli, waktu publikasi, dokumentasi kepemilikan, serta perbandingan materi.

 

Akun Fb Suara Jepara Kini Jadi Sorotan

Sorotan terhadap akun Facebook Suara Jepara semakin kuat setelah muncul sejumlah komentar dari pengguna yang mengaku pernah mengalami dugaan penggunaan konten tanpa izin.

Pertanyaan yang kini muncul sederhana:

Jika sebuah berita, foto, video atau materi jurnalistik dibuat melalui proses peliputan sendiri, kemudian materi tersebut diduga diambil dan dipublikasikan kembali oleh pihak lain, apakah penggunaannya sudah mendapatkan izin?

Pertanyaan tersebut menjadi bagian yang akan dikaji tim hukum Metro8.news.

 

Terlebih, Metro8.news sebelumnya menyatakan akun Suara Jepara diduga kembali menggunakan materi berita yang telah lebih dahulu dipublikasikan Metro8.news.

 

Tim Hukum Metro8.news Siapkan Bukti, Laporan Polisi di Depan Mata

Pimpinan Redaksi Metro8.news, Ucup Setiyadi, menegaskan bahwa sebuah karya jurnalistik tidak lahir begitu saja.

Baca Juga  Potret Pilu dari Desa Tengguli Jepara, Bocah Cerebral Palsy Jepara Bertahan dengan Perawatan Sang Nenek

 

Wartawan harus mencari informasi, turun ke lapangan, melakukan wawancara, mengumpulkan data, melakukan konfirmasi dan verifikasi sebelum berita diterbitkan.

 

Karena itu, Metro8.news keberatan apabila hasil kerja tersebut kemudian diduga digunakan kembali tanpa izin.

 

Sementara Ahmadun Basyar, tim hukum Metro8.news, menyatakan pihaknya sedang menyiapkan bukti sebelum mengambil langkah hukum.

 

Bukti yang dikaji meliputi berita asli Metro8.news, waktu publikasi, dokumentasi peliputan, tangkapan layar unggahan serta perbandingan materi yang diduga digunakan kembali.

 

“Apabila berdasarkan bukti dan kajian hukum ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap hak yang dilindungi peraturan perundang-undangan, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum,” kata Ahmadun Basyar.

Dengan demikian, langkah berikutnya bukan lagi sekadar adu komentar di media sosial.

 

Tim hukum Metro8.news menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila unsur dan buktinya terpenuhi.

 

UU Hak Cipta Mengatur Ancaman Pidana

Persoalan ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

UU tersebut memberikan perlindungan terhadap hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui mekanisme yang diatur undang-undang, termasuk mediasi, arbitrase maupun pengadilan; untuk tuntutan pidana hak cipta, UU tersebut juga mengatur mekanisme delik aduan.

 

Pasal 113 mengatur sejumlah ancaman pidana terhadap pelanggaran hak ekonomi tertentu untuk penggunaan secara komersial.

 

Untuk perbuatan tertentu sebagaimana dimaksud Pasal 113 ayat (3), ancamannya paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

 

Sedangkan apabila memenuhi unsur pembajakan sebagaimana Pasal 113 ayat (4), ancamannya dapat mencapai 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar.

 

Namun perlu ditegaskan, ancaman tersebut tidak otomatis berlaku hanya karena ada tudingan copy paste. Penerapannya harus berdasarkan fakta, bukti dan terpenuhinya unsur hukum dalam perkara konkret.

Baca Juga  Anak Main Obat Nyamuk Picu Kebakaran Hebat, Rumah di Batealit Jepara Nyaris Ludes Dilalap Api

 

Ada Ketentuan Berita Aktual, Bukan Berarti Semua Berita Bebas Dicopy

Di sisi lain, UU Hak Cipta juga memiliki ketentuan mengenai pemberitaan aktual.

Penjelasan Pasal 43 huruf c menyebut “berita aktual” sebagai berita yang diumumkan atau dikomunikasikan kepada publik dalam waktu 3 x 24 jam sejak pertama kali dikomunikasikan kepada publik.

 

Karena itu, persoalan ini tidak bisa disederhanakan menjadi “berita adalah informasi publik sehingga bebas dicopy.”

 

Bentuk materi yang digunakan, bagian yang diambil, waktu publikasi, sumber, izin, tujuan penggunaan dan unsur hukum lainnya perlu dilihat secara utuh.

 

Hal tersebut juga menjadi alasan Metro8.news menyerahkan kajian kepada tim hukum sebelum menentukan pasal dan langkah hukum yang akan ditempuh.

 

Metro8.news: Kami Tidak Takut Diuji Secara Hukum

Metro8.news menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata persaingan antarmedia.

Yang dipersoalkan adalah dugaan penggunaan karya jurnalistik tanpa izin.

Apabila memang terjadi penggunaan ulang, Metro8.news meminta persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.

 

Namun apabila setelah dilakukan pemeriksaan bukti ditemukan adanya pelanggaran, Metro8.news menyatakan tidak akan tinggal diam.

Seluruh bukti akan diserahkan kepada tim hukum untuk menentukan langkah berikutnya.

 

Bukan komentar netizen yang akan menjadi hakim. Bukan pula redaksi Metro8.news yang akan menjatuhkan vonis. Bukti dan proses hukumlah yang nantinya menentukan.

Yang jelas, polemik ini kini semakin melebar.

Bukan hanya Metro8.news yang mempertanyakan dugaan penggunaan konten, sejumlah pengguna Facebook juga mengaku memiliki pengalaman masing-masing.

 

M8/UCP

 

Tags: hak ciptajeparametro8.newsSuara Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Berulang Copy Paste Berita Metro8.news, Akun FB Suara Jepara Kini Terancam Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Pasar Murah Bhayangkari Polres Jepara Diserbu Warga Kalinyamatan, Ribuan Paket Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Pasar murah Kalinyamatan Jepara digelar Bhayangkari Polres Jepara dengan sembako harga terjangkau

Pasar Murah Bhayangkari Polres Jepara Diserbu Warga Kalinyamatan, Ribuan Paket Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.