Pati, Metro8.News – Kepanikan sempat terjadi di jalur utama Pati–Kudus setelah seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) melempari pengguna jalan dengan batu. Beruntung, respons cepat aparat dari Polresta Pati berhasil mengamankan pelaku hanya dalam hitungan menit setelah laporan diterima.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di depan SPBU Plangitan, wilayah Pati. Seorang warga bernama Ari Wibowo bersama istrinya menjadi korban saat melintas menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, keduanya dilempari batu kerikil oleh pria tak dikenal.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka ringan di bagian tangan, leher, dan kaki. Setelah sempat pulang mengambil ponsel, Ari langsung menghubungi layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 17.40 WIB.
Baca Juga: Warga Panik! Ada Kecelakaan, Telepon 110… 5 Menit Kemudian Polisi Lakukan Ini!
Polisi Bergerak Kurang dari 10 Menit
Laporan warga langsung ditindaklanjuti. Petugas dari Polsek Pati Kota bergerak cepat menuju lokasi. Dipimpin oleh Kepala SPK Aiptu Anwar, tim gabungan yang terdiri dari fungsi Intelkam dan Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 17.50 WIB.
Tanpa perlawanan berarti, pria yang diduga ODGJ tersebut berhasil diamankan. Polisi segera mengevakuasi pelaku untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut bagi pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, menegaskan bahwa kecepatan respons ini merupakan bentuk komitmen pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari layanan 110, anggota langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku agar tidak membahayakan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Curanmor Kudus Terbongkar! Pelaku 6 Kali Beraksi, Motor Dijual ke Penadah Murah
Langsung Dikoordinasikan dengan Dinas Sosial
Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Pati Kota untuk penanganan awal. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati.
Pelaku kemudian diserahkan ke pihak terkait dan dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati guna mendapatkan penanganan medis dan sosial yang lebih tepat.
Layanan 110 Jadi Andalan Respons Cepat
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian darurat atau gangguan keamanan. Layanan Call Center 110 disebut aktif 24 jam dan gratis.
KA SPKT Polresta Pati, Ipda Sismiyarto, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke unit terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Geger di Jepara! Motor Jamaah Masjid Dirampas, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Massa
“Ini adalah bentuk pelayanan cepat kepolisian. Masyarakat bisa melapor kapan saja jika terjadi gangguan kamtibmas, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya,” ujarnya.
Situasi Kini Sudah Kondusif
Pasca kejadian, situasi di lokasi dilaporkan kembali normal. Arus lalu lintas di jalur Pati–Kudus juga sudah berjalan lancar tanpa gangguan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama dengan memanfaatkan layanan darurat yang tersedia.
M8/HMS

















