Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Buka Peluang Klarifikasi Ketua BGN Nanik S Deyang, Nama Disebut dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 22 Juni 2026
in Nasional
0
Kejagung membuka peluang mengklarifikasi Ketua BGN Nanik S Deyang dalam penyidikan dugaan korupsi program MBG.

Kejagung membuka peluang mengklarifikasi Ketua BGN Nanik S Deyang dalam penyidikan dugaan korupsi program MBG.

Jakarta, Metro8.News – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil dan mengklarifikasi Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, setelah namanya disebut dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa setiap nama yang muncul dalam proses penyidikan akan diverifikasi berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

 

“Pastinya harus kita cek lagi. Penyebutan nama belum tentu merupakan fakta hukum. Harus dilihat apakah didukung alat bukti lain,” kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Gema Sholawat Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Rebana Polres Jepara Curi Perhatian

Menurut Anang, penyidik tidak menutup kemungkinan meminta keterangan dari Nanik S Deyang apabila dianggap diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara.

 

“Nanti ke depannya bisa saja dilakukan klarifikasi dalam rangka mencari pembuktian. Kalau memang diperlukan keterangannya untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, penyidik tidak akan langsung menyimpulkan keterlibatan seseorang hanya berdasarkan pengakuan tersangka atau pihak tertentu.

Baca Juga: Galian Tanah di Klampitan Jepara Resahkan Warga, Tebing Tikungan Rawan Kecelakaan Dikeruk 3 Meter

“Yang disampaikan saudara SB akan dicek kembali. Apakah didukung alat bukti lain atau tidak. Orang bisa saja menyampaikan sesuatu, tetapi yang menjadi dasar adalah pembuktiannya,” tegas Anang.

 

Kuasa Hukum Tersangka Ungkap Dugaan Peran Nanik

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kliennya menyebut Nanik S Deyang diduga beberapa kali meminta perubahan nama yayasan pada sejumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

Menurut Krisna, perubahan nama yayasan tersebut terjadi hingga tiga kali pada sejumlah titik yang disebut sebagai milik Nanik.

Baca Juga  Janji Haji Palsu! Sosok “Sultan Nusantara” Dibongkar Polisi, Korban Rugi Rp50,8 Juta

Baca Juga: Truk Isuzu Terbakar Hebat di Jembatan Kedung Gunting Jepara, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

“Dalam BAP Pak Sony dijelaskan ada perubahan nama yayasan beberapa kali pada titik-titik yang disebut merupakan milik NSD,” ujar Krisna di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (18/6/2026).

 

Ia menyebut titik SPPG yang dimaksud berada di sejumlah daerah, di antaranya Madiun, Tapos di Bogor, serta Karangasem.

 

Krisna juga mengatakan, berdasarkan keterangan Sony, perubahan yayasan seharusnya dilakukan melalui surat resmi. Namun, menurut pengakuan Sony dalam BAP, permintaan pergantian yayasan disebut hanya disampaikan secara lisan.

Baca Juga: Perampok Bergaya ‘Robin Hood’ Tebar Uang Rp850 Juta Saat Kabur, Polisi Minta Warga Mengembalikannya

 

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal Andrew Mulyono alias AM, serta Asep Yusuf Somantri alias AYS yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony.

 

Penyidik menduga para petinggi BGN menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG sehingga memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

 

Selain itu, Kejagung juga mengusut dugaan intervensi dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Proyek yang menjadi sorotan meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Baca Juga: DPR Setujui Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer, Dinilai Lebih Bermanfaat daripada Menganggur

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Bambang Budiyanto Terpilih Ketua DPC PERADI Jepara 2026–2031, DPN Soroti Demokrasi dan Kekompakan 81 Advokat

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kejagung belum menetapkan Nanik S Deyang sebagai tersangka. Statusnya masih sebatas nama yang disebut dalam proses penyidikan dan akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

 

M8/KMP

Tags: bgn mbgkejagungkorupsi mbgmetro8.newsNanik S Deyang
ShareTweetPin
Previous Post

Gema Sholawat Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Rebana Polres Jepara Curi Perhatian

Next Post

Geger! Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia Ditemukan Terkubur di Tambak Jepara, Polisi Turun Tangan

Related Posts

Gibran Rakabuming Raka dan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan ijazah
Nasional

Malam Penentuan Gugatan Ijazah Gibran! MK Bacakan Putusan Pukul 20.00 WIB, Berujung Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026
Pesawat aerosport Sky Ranger jatuh dan terbakar di persawahan Blora
Nasional

Breaking! Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Awak Lolos dari Maut

Minggu, 6 September 2026
Korban keracunan MBG Sidoarjo mencapai 730 orang, puluhan masih dirawat dan kepala SPPG dicopot BGN
Nasional

Bikin Geger! 730 Orang Keracunan MBG Sidoarjo, Puluhan Masih Dirawat, Kepala SPPG Dicopot BGN

Jumat, 4 September 2026
Ratusan santri Sidoarjo dirawat usai santap MBG
Nasional

Ratusan Santri Sidoarjo Tumbang Usai Santap MBG, 293 Dirawat di 8 Rumah Sakit, 8 Alami Gejala Berat

Rabu, 2 September 2026
Siswa SMP di Boyolali diperiksa usai diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG
Nasional

Geger! Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Sampel Makanan Diuji

Sabtu, 22 Agustus 2026
Sopir Alphard dan pengemudi ojol sepakat berdamai setelah kasus motor rusak di Bintaro
Nasional

Sopir Alphard Rusak Motor Ojol hingga Viral, Ending-nya Justru Bikin Kaget

Jumat, 21 Agustus 2026
Next Post
Tengkorak dan tulang belulang manusia ditemukan terkubur di area tambak Desa Panggung, Kecamatan Kedung, Jepara.

Geger! Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia Ditemukan Terkubur di Tambak Jepara, Polisi Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.