Pati, Metro8.News – Kasus dugaan pencabulan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati terus menjadi sorotan publik. Tersangka utama, Asyhari, yang merupakan pengasuh ponpes, hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin, 4 Mei 2026.
Polisi menyebut tersangka sudah tidak dapat dihubungi, bahkan oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Kondisi ini membuat aparat membuka kemungkinan upaya paksa jika yang bersangkutan terus menghindar.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan hingga Selasa, 5 Mei 2026, tersangka masih berstatus hilang kontak.
“Jika tidak ada keterangan yang jelas dan tersangka tetap tidak kooperatif, kami akan melakukan pencarian dan penangkapan,” tegasnya.
Terancam Hukuman Berat
Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Ancaman hukuman yang dikenakan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal tambahan sesuai perkembangan penyidikan.
Baca Juga: Geger Jepara! Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis
Dugaan Terjadi Sejak 2024
Kasus ini diduga telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2024 hingga 2026. Para korban yang merupakan santriwati diduga mengalami tekanan dan ancaman dari pelaku.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, para santriwati kerap diminta menemani tersangka pada malam hari. Jika menolak, mereka diancam akan dikeluarkan dari pondok pesantren.
Baca Juga: Viral Isu Penculikan Anak di Jepara, Polisi Tegaskan Hoaks: Warga Diminta Tak Panik
Lingkungan Ponpes Sepi
Sejak kasus mencuat pada awal Mei 2026, kondisi lingkungan pondok pesantren tampak sepi. Sejumlah santriwati telah dijemput oleh orang tua masing-masing demi alasan keamanan.
Warga sekitar mengaku terkejut atas terungkapnya kasus tersebut. Selama ini, sosok tersangka dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat.
“Tidak menyangka, selama ini tertutup. Kalau ada kegiatan keagamaan baru terlihat,” ujar salah satu warga, Selasa, 5 Mei 2026.
Baca Juga: Innalillahi… Dikira Boneka, Ternyata Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Jepara, Warga Kedungmalang Heboh
Polisi Fokus Penangkapan
Saat ini, polisi menyatakan fokus utama adalah menemukan keberadaan tersangka dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan, khususnya yang melibatkan anak-anak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
M8/KMP

















