Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbongkar! Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Internasional di Solo Raya, 39 Pelaku Diciduk

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 1 Juni 2026
in Nasional, Hukum dan Kriminal
0
Pengungkapan sindikat penipuan internasional di Solo Raya oleh polisi dengan puluhan tersangka diamankan

Pengungkapan sindikat penipuan internasional di Solo Raya oleh polisi dengan puluhan tersangka diamankan

Semarang, Metro8.News – Aksi penipuan online kelas internasional yang beroperasi diam-diam di wilayah Solo Raya akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan besar penipuan bermodus pig butchering yang menyasar korban lintas negara, dengan total transaksi fantastis mencapai Rp 41,1 miliar.

 

Dalam operasi besar ini, bekerja sama dengan (FBI) untuk membongkar jaringan yang sebagian korbannya berasal dari Amerika Serikat.

 

Sebanyak 39 orang berhasil diamankan, terdiri dari 28 WNI, 7 warga Nepal, dan 4 warga Myanmar. Mereka diduga kuat menjadi bagian dari sindikat penipuan internasional yang terstruktur rapi.

Baca Juga: Status IG Berujung Brutal! Pelajar Jepara Diduga Dihajar 20 Orang, Kasus Masuk Polisi

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengungkap bahwa modus yang digunakan adalah pig butch Polis yakni pendekatan emosional kepada korban melalui aplikasi kencan hingga akhirnya diarahkan untuk berinvestasi pada platform kripto palsu.

 

“Pelaku membangun hubungan asmara secara intens, lalu perlahan menggiring korban untuk menanamkan dana di investasi bodong,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

 

Berawal dari Patroli Siber, Berujung Penggerebekan

Kasus ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan polisi. Penyelidikan mengarah ke sejumlah lokasi di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo.

 

Polisi kemudian menggerebek total 7 lokasi, terdiri dari satu kantor dan enam rumah kos yang dijadikan markas operasi. Salah satunya adalah PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru yang diduga menjadi pusat aktivitas sindikat.

 

Para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah untuk menghindari deteksi aparat.

Baca Juga: Digerebek Warga Subuh-Subuh, Oknum Modin Nalumsari Jepara Diduga Terlibat Perzinaan, Nyaris Diamuk Massa

Baca Juga  Tunggakan Pajak Motor Jepara Tembus Rp128 Miliar, 173 Ribu Kendaraan Belum Bayar!

 

Tipu Daya Cinta Palsu dan Identitas Fiktif

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan identitas palsu lengkap dengan foto dan video perempuan untuk memancing korban. Bahkan, mereka mempekerjakan seorang wanita khusus sebagai model yang melakukan video call langsung agar korban semakin percaya.

 

Komunikasi awal dilakukan melalui aplikasi seperti Tinder hingga Facebook, lalu dialihkan ke percakapan pribadi untuk membangun kedekatan emosional.

 

Setelah korban terjebak, mereka diarahkan ke situs trading kripto palsu yang telah dimanipulasi. Dana yang masuk dipastikan tidak bisa ditarik kembali.

Baca Juga: Viral! Tulisan “Stop Pajak, Kapan Mulus?” di Jalan Rusak Nalumsari Jepara Bikin Heboh Warganet

 

Terstruktur dan Terorganisir

Jaringan ini bekerja dengan sistem pembagian peran yang rapi, mulai dari leader, marketing, asisten marketing, hingga model. Dari total tersangka, 33 orang berperan sebagai marketing yang aktif menjaring korban.

 

Leader bertugas mengendalikan sistem dan memastikan seluruh dana korban terkunci di platform.

 

Selain itu, polisi juga mengamankan satu tersangka lain yang berperan menyediakan tempat dan fasilitas operasional.

 

Raup Rp 41 Miliar dari 133 Korban

Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat ini telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Dalam kurun waktu tersebut, mereka berhasil meraup sekitar USD 2,3 juta atau setara Rp 41,1 miliar dari sedikitnya 133 korban, mayoritas warga Amerika Serikat.

 

Barang Bukti Menggunung

Dari penggerebekan, polisi menyita ratusan barang bukti, termasuk:

140 unit ponsel

123 komputer/PC

78 monitor

54 keyboard

2 laptop

serta dokumen dan perangkat pendukung lainnya

 

Ancaman Hukuman Berat

Para pelaku dijerat pasal berlapis UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Sementara penyedia fasilitas terancam hukuman hingga 15 tahun.

Baca Juga  MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Roy Suryo: Sudah Saya Prediksi! Sindir Keras Proyek IKN

 

Dalam penanganannya, Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Interpol, Bareskrim Polri, PPATK, serta Ditjen Imigrasi untuk pelacakan dana dan penanganan tersangka WNA.

 

Imbauan: Waspada di Dunia Digital

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang asing di media sosial, terutama jika mulai mengarah ke investasi.

“Jika ada yang menawarkan keuntungan tidak wajar, itu patut dicurigai. Literasi digital adalah benteng utama kita,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kejahatan siber kini semakin canggih dan lintas negara, namun tetap bisa dilawan dengan kolaborasi dan kewaspadaan.

 

M8/HMS

Tags: kriminalmetro8.newspenipuan internasionalpolisisolo raya
ShareTweetPin
Previous Post

Status IG Berujung Brutal! Pelajar Jepara Diduga Dihajar 20 Orang, Kasus Masuk Polisi

Next Post

Geger di Juwana Pati! Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Tas Biru, Ari-ari Masih Menempel

Related Posts

Polda Jateng mengungkap dugaan judi online melalui live TikTok di Kudus dan menyita sejumlah barang bukti.
Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Judi Tebak Skor Lewat Live TikTok di Kudus, Pelaku Raup Rp25 Juta dalam 2 Bulan

Sabtu, 24 Oktober 2026
Gibran Rakabuming Raka dan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan ijazah
Nasional

Malam Penentuan Gugatan Ijazah Gibran! MK Bacakan Putusan Pukul 20.00 WIB, Berujung Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026
Pesawat aerosport Sky Ranger jatuh dan terbakar di persawahan Blora
Nasional

Breaking! Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Awak Lolos dari Maut

Minggu, 6 September 2026
Korban keracunan MBG Sidoarjo mencapai 730 orang, puluhan masih dirawat dan kepala SPPG dicopot BGN
Nasional

Bikin Geger! 730 Orang Keracunan MBG Sidoarjo, Puluhan Masih Dirawat, Kepala SPPG Dicopot BGN

Jumat, 4 September 2026
Ratusan santri Sidoarjo dirawat usai santap MBG
Nasional

Ratusan Santri Sidoarjo Tumbang Usai Santap MBG, 293 Dirawat di 8 Rumah Sakit, 8 Alami Gejala Berat

Rabu, 2 September 2026
Siswa SMP di Boyolali diperiksa usai diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG
Nasional

Geger! Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Sampel Makanan Diuji

Sabtu, 22 Agustus 2026
Next Post
bayi laki-laki ditemukan dalam tas biru di Juwana Pati masih dengan ari-ari

Geger di Juwana Pati! Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Tas Biru, Ari-ari Masih Menempel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.