Semarang, Metro8.New – Sidang kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo, Senin (15/6/26) mulai membuka fakta mencengangkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, jaksa mengungkap aliran dana suap dan gratifikasi dengan total mencapai Rp 3,8 miliar yang diduga diterima terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum menyebut, uang tersebut berasal dari sejumlah kontraktor proyek perkeretaapian di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Aliran dana itu terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2021–2023.
Rincian Suap: Fee Proyek Mengalir ke Sudewo
Dalam dakwaan, jaksa merinci suap sekitar Rp 1,3 miliar yang berasal dari beberapa pihak:
Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi, Nur Hidayat, memberikan sekitar Rp 450 juta terkait proyek jalur ganda Mojokerto–Surabaya.
Direktur PT Indria Putra Persada, Ferry Septha Indrianto, menyerahkan Rp 200 juta dari proyek jalur ganda Solo–Semarang.
Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, memberikan sekitar Rp 721 juta atau 0,5 persen dari nilai proyek Rp 143 miliar.
Jaksa menyebut, praktik ini merupakan bagian dari fee proyek yang diduga mengalir ke Sudewo sebagai imbalan pengaruhnya.
Baca Juga: Fakta Baru dari Polisi! Pria Meninggal di Pecangaan Jepara Sempat Terjatuh di Jalan
Gratifikasi Fantastis, Termasuk Perbaikan Jalan Rumah
Tak hanya suap, Sudewo juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar. Rinciannya meliputi:
Uang tunai sekitar Rp 2,3 miliar
Sebuah keris senilai Rp 15 juta
Perbaikan jalan di depan rumahnya di Kadipiro, Solo, senilai Rp 150 juta
Perbaikan jalan tersebut diduga dibiayai oleh pejabat pembuat komitmen proyek DJKA.
Baca Juga: Dangdutan Berujung Ricuh, Pemdes Gemulung Jepara Stop Izin Hiburan Malam Hari
Dijerat Pasal Berlapis
Atas perbuatannya, Sudewo didakwa melanggar:
Pasal 12 huruf b UU Tipikor (suap)
Pasal 12B UU Tipikor (gratifikasi)
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek strategis nasional di sektor transportasi dan diduga melibatkan jaringan kontraktor besar.
Baca Juga: Breaking News! Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Pecangaan Jepara, Polisi Lakukan Penyelidikan
Fakta Persidangan Masih Terus Bergulir
Sidang akan terus berlanjut dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi. Jaksa memastikan akan mengungkap seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras soal praktik korupsi di proyek infrastruktur yang rawan permainan fee.
M8/PMA

















