Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi di Tegal Diduga Siksa Istri Siri hingga Luka Bakar 47 Persen, Hotman Paris Sebut Lebih Kejam dari Taufik Hidayat

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 4 Juli 2026
in Nasional
0
Polisi di Tegal diduga menyiksa istri siri hingga korban mengalami luka bakar 47 persen dan kini menjalani proses hukum.

Polisi di Tegal diduga menyiksa istri siri hingga korban mengalami luka bakar 47 persen dan kini menjalani proses hukum.

Jawa Tengah, Metro8.News – Dugaan tindak kekerasan berat yang menyeret seorang anggota kepolisian di Jawa Tengah menjadi sorotan publik. Seorang anggota Polres Tegal Kota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) berinisial N ditahan setelah diduga melakukan penyiksaan terhadap istri sirinya selama lebih dari dua tahun.

 

Kasus ini mencuat usai korban berinisial MAN (30), warga Kabupaten Cirebon, melaporkan berbagai tindakan kekerasan yang dialaminya kepada Bareskrim Polri. Selain dugaan penganiayaan berat, korban juga mengaku dipaksa meracik narkotika jenis sabu, mengalami kekerasan seksual, hingga disiram cairan yang menyebabkan luka bakar serius.

 

Perkara tersebut kini ditangani melalui proses pidana oleh Bareskrim Polri, sementara Polda Jawa Tengah memproses dugaan pelanggaran etik dan disiplin terhadap anggota yang bersangkutan.

Baca Juga: Usai Sidang Dokter Tifa, Muncul Pertanyaan Mengapa Jokowi Belum Diperiksa?

 

Berawal dari Pernikahan Siri

Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum korban, peristiwa bermula pada 2023 ketika MAN dikenalkan kepada Aiptu N oleh seorang rekannya. Saat itu, pelaku disebut mengaku sebagai duda dan tidak mengungkap identitasnya sebagai anggota Polri yang masih aktif.

 

Hubungan keduanya berlanjut hingga menikah secara siri pada awal 2024. Namun setelah pernikahan berlangsung, korban mengaku mulai mengalami berbagai bentuk kekerasan.

 

Menurut kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, korban disebut mulai dipaksa mengonsumsi sabu, mengalami penganiayaan fisik, ancaman, penyekapan, hingga tindakan kekerasan seksual yang diduga direkam menggunakan kamera CCTV.

Baca Juga: Heboh! Tambang di Kawasan Hijau Mayong Jepara Ditutup, Pemkab Temukan Bukaan Lahan Baru

 

Luka Bakar Capai 47 Persen

Puncak dugaan kekerasan terjadi pada September 2025. Korban mengaku disiram cairan yang menyebabkan luka bakar di sekitar 47 persen bagian tubuhnya.

Baca Juga  Ratusan Polisi Siaga! Polres Jepara Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026 Tanpa Gangguan

 

Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit. Namun pelaku diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada tenaga medis dengan menyebut korban mengalami kecelakaan akibat tabung gas sebelum akhirnya meninggalkan korban.

 

Akibat luka yang dideritanya, hingga kini korban masih menjalani proses pemulihan fisik maupun psikologis.

 

Baca Juga: 78 Mitra SPPG MBG Dipanggil Kejari Kudus, Ada Apa? Ini Penjelasan Resmi dan Fakta Sebenarnya

 

Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tim kuasa hukum korban resmi melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026).

 

Korban kemudian menjalani pemeriksaan dan visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

Kuasa hukum menyebut korban saat ini ditempatkan di rumah aman demi menghindari potensi intimidasi maupun ancaman selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Meluas, Sat Samapta Polres Jepara Kembali Turun Tangan Bantu Warga Kedung

 

Hotman Paris Soroti Kasus

Pengacara Hotman Paris turut memberikan perhatian terhadap perkara tersebut melalui akun media sosialnya.

 

Ia menilai dugaan kekerasan yang dialami korban sangat berat dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian luas di media sosial.

 

Polda Jateng: Anggota Sudah Ditahan

Polda Jawa Tengah memastikan telah mengambil langkah cepat setelah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan Aiptu N telah diperiksa dan ditahan sejak Kamis (2/7) malam.

 

Menurutnya, institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik profesi.

Baca Juga: Bikin Panik Penghuni Kost! ODGJ Telanjang Ngamuk di Kalinyamatan Jepara, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Baca Juga  Terekam CCTV! Pencuri Tas Jamaah Masjid di Kudus Dibekuk, Uang Rp 5 Juta Raib

“Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan,” ujar Artanto.

 

Ia menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

 

Saat ini, penyidikan pidana ditangani Bareskrim Polri, sedangkan pemeriksaan etik dan disiplin menjadi kewenangan Polda Jawa Tengah.

 

Polda Jateng juga memastikan apabila anggota terbukti melakukan tindak pidana maupun pelanggaran kode etik, proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

 

M8/KMP

Tags: Hotman Parismetro8.newsPolda Jawa TengahPolres Tegal Kotategal polisi
ShareTweetPin
Previous Post

Usai Sidang Dokter Tifa, Muncul Pertanyaan Mengapa Jokowi Belum Diperiksa?

Next Post

Usai Tragedi Bocah Tenggelam di Dongos, BAZNAS Jepara Hadir Bantu Keluarga yang Berduka

Related Posts

Gibran Rakabuming Raka dan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan ijazah
Nasional

Malam Penentuan Gugatan Ijazah Gibran! MK Bacakan Putusan Pukul 20.00 WIB, Berujung Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026
Pesawat aerosport Sky Ranger jatuh dan terbakar di persawahan Blora
Nasional

Breaking! Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Awak Lolos dari Maut

Minggu, 6 September 2026
Korban keracunan MBG Sidoarjo mencapai 730 orang, puluhan masih dirawat dan kepala SPPG dicopot BGN
Nasional

Bikin Geger! 730 Orang Keracunan MBG Sidoarjo, Puluhan Masih Dirawat, Kepala SPPG Dicopot BGN

Jumat, 4 September 2026
Ratusan santri Sidoarjo dirawat usai santap MBG
Nasional

Ratusan Santri Sidoarjo Tumbang Usai Santap MBG, 293 Dirawat di 8 Rumah Sakit, 8 Alami Gejala Berat

Rabu, 2 September 2026
Siswa SMP di Boyolali diperiksa usai diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG
Nasional

Geger! Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Sampel Makanan Diuji

Sabtu, 22 Agustus 2026
Sopir Alphard dan pengemudi ojol sepakat berdamai setelah kasus motor rusak di Bintaro
Nasional

Sopir Alphard Rusak Motor Ojol hingga Viral, Ending-nya Justru Bikin Kaget

Jumat, 21 Agustus 2026
Next Post
BAZNAS Jepara menyerahkan bantuan kepada keluarga bocah tenggelam di Desa Dongos Jepara

Usai Tragedi Bocah Tenggelam di Dongos, BAZNAS Jepara Hadir Bantu Keluarga yang Berduka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.