Lampung, Metro8.News – Kasus dugaan tindak kejahatan terhadap remaja kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial KN diduga menjadi korban setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan oleh seorang pria berusia 49 tahun berinisial TA.
Peristiwa ini bermula dari tawaran pekerjaan sebagai karyawan konter handphone dengan iming-iming gaji sekitar Rp1,5 juta per bulan. Tawaran tersebut membuat korban tertarik karena dianggap dapat membantu kondisi ekonomi keluarganya.
Namun, situasi berubah ketika pelaku kembali menghubungi korban keesokan harinya. Dengan alasan ingin membahas detail pekerjaan, pelaku kemudian menjemput korban secara langsung.
Baca Juga: Geger Ponpes di Pati! Kiai Mesum Diduga Cabuli 50 Santriwati, Modus Jam Malam Terungkap
Alih-alih dibawa ke tempat kerja, korban justru dibawa ke sebuah rumah di wilayah Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 18.20 WIB di kediaman pelaku yang berada di Jalan Dr. Warsito, Kupang Kota.
“Pelaku mengajak korban dengan alasan membahas pekerjaan, namun kemudian membawa korban ke rumahnya,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan yang tidak diinginkan hingga membuatnya trauma. Setelah kejadian, korban sempat diantar pulang oleh pelaku.
Namun sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya dalam kondisi terpukul.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung pada Senin (4/5/2026). Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses hukum.
Baca Juga: Dikira Masih di Sawah, Petani 70 Tahun di Kudus Ternyata Ditemukan Tak Bernyawa
TA kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan untuk memberikan keadilan bagi korban,” tegas pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menunjukkan adanya modus penipuan berkedok lowongan kerja yang menyasar remaja. Aparat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas sumber dan prosedurnya.
M8/LP6

















