Pati, Metro8.News – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus dugaan pelecehan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati. Sosok pengasuh yang selama ini dihormati santri kini harus berhadapan dengan hukum setelah polisi membongkar modus yang diduga digunakan terhadap para korban.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan tindakan tidak pantas itu disebut dilakukan secara diam-diam di lingkungan pondok pesantren. Polisi mengungkap, pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh untuk mendekati korban.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan, pelaku Ashary awalnya memanggil korban dengan alasan meminta dipijat. Namun setelah korban masuk ke kamar, situasi berubah dan korban diduga mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
“Pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat,” ujar Jaka Wahyudi saat konferensi pers, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Sempat Kabur ke 4 Kota, Kiai Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati Ditangkap di Wonogiri
Penyidik menemukan dugaan tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Salah satu korban disebut mengalami perlakuan serupa berulang kali di lokasi berbeda.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap adanya dugaan doktrin yang diberikan kepada korban agar selalu menuruti perkataan guru demi mendapatkan ilmu yang berkah. Dugaan manipulasi psikologis inilah yang disebut membuat korban sulit menolak.
“Bahwa murid harus ikut apa kata guru agar bisa menyerap ilmu,” kata Jaka.
Baca Juga: Hamil, Dipaksa Menikah lalu Diceraikan: Kisah Pilu Santriwati Korban Kiai Cabul Pati
Kasus ini memicu gelombang reaksi masyarakat karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi para santri.
Hingga kini, polisi telah menerima laporan dari sejumlah korban dan masih terus melakukan pendalaman. Aparat juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Baca Juga: Geger Ponpes di Pati! Kiai Mesum Diduga Cabuli 50 Santriwati, Modus Jam Malam Terungkap
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius dan meminta masyarakat yang mengetahui informasi tambahan untuk segera melapor.
M8/KMP

















